Polisi Sita Aset Hanania Travel untuk Pulihkan Kerugian Korban Umrah

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Harapan ratusan korban dugaan penipuan umrah Hanania Travel mulai terbuka.

Polda Metro Jaya menyita sejumlah aset yang diduga terkait perkara tersebut sebagai langkah memulihkan kerugian korban dan mengupayakan keberangkatan jemaah yang sempat tertunda.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan penyidik telah menelusuri dan mengamankan sejumlah aset di berbagai daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil penelusuran aset menunjukkan sebagian sudah kami sita, sementara aset lainnya telah kami amankan di beberapa daerah,” kata Iman, Selasa (30/6/2026).

Aset Bernilai Disita di Sejumlah Daerah

Iman menjelaskan aset yang disita meliputi tanah, bangunan, dan kendaraan, baik aset bergerak maupun tidak bergerak.

Baca Juga :  Penipuan Online Les Basket Rp376 Juta di Ciracas, Korban DV Laporkan Pelaku ke Polisi

Sebagian aset diketahui tercatat atas nama pihak lain sehingga penyidik masih mendalami kepemilikannya.

Salah satu aset berupa tanah di Semarang dinilai memiliki nilai ekonomi yang cukup besar dan berpotensi membantu proses pemulihan kerugian korban.

“Ada tanah di Semarang yang nilainya cukup besar. Mudah-mudahan aset itu bisa dimanfaatkan untuk membantu memberangkatkan para korban,” ujarnya.

Polisi Fokus Pulihkan Hak Korban

Menurut Iman, penyidikan tidak hanya bertujuan menjerat pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban yang telah mengalami kerugian.

“Kami tidak berhenti pada penetapan tersangka. Kami juga berupaya semaksimal mungkin memulihkan kerugian korban,” tegasnya.

Langkah pelacakan dan penyitaan aset menjadi bagian penting dalam proses hukum, terutama untuk membuka peluang pengembalian kerugian melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  Pungli Oknum Polisi di Grobogan, Minta Uang ke Emak-emak - Kini Diperiksa Propam

Bos Hanania Travel Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka.

ASF dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menerapkan Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sesuai hasil penyidikan yang masih terus berkembang.

Polda Metro Jaya terus melacak aset terkait perkara ini. Polisi juga meminta korban segera melapor dan melengkapi dokumen agar pemulihan kerugian berjalan optimal.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat memilih penyelenggara perjalanan ibadah yang memiliki izin resmi, rekam jejak yang baik, serta sistem pengelolaan keuangan yang transparan.

Langkah tersebut penting untuk melindungi calon jemaah dari praktik penipuan yang merugikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat
Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia
Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku
Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air
ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol di Kosambi, Motor Korban Sempat Dibawa Kabur
Sadis! Ibu Tiri di Tarumajaya Bekasi Siksa Bocah 4 Tahun hingga Masuk PICU
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencuri Modul BTS 5G, Kerugian Capai Rp60 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Wanita di Bekasi Disekap dan Dianiaya Pacar, Kabur Lewat Jendela demi Selamat

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tragis! Balita 4 Tahun Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37 WIB

Kasus Driver Ojol Tewas di Tangerang, Polisi Beberkan Pengakuan Lengkap Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:41 WIB

Maling Gudang Jababeka Gasak Minyak dan Kabel Lewat Saluran Air

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:34 WIB

ART di Kalideres Gasak Rp450 Juta Uang Majikan, Dipakai Beli Mobil dan Perhiasan

Berita Terbaru