JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Perlindungan perempuan dan anak (PPA) terus menguat sebagai agenda strategis nasional.
Isu ini tidak hanya menyangkut pemenuhan hak asasi manusia, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Di Indonesia, pemerintah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat langkah perlindungan terhadap kelompok rentan.
Meski kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi masih terjadi, pemerintah dan aparat terkait terus mengembangkan kebijakan serta inovasi untuk memastikan perlindungan hukum berjalan efektif.
Polri memainkan peran kunci dalam upaya ini. Melalui pembentukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Polri menghadirkan pendekatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Unit ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus perempuan dan anak di berbagai wilayah.
Penguatan tersebut ditopang oleh kerangka hukum yang solid, baik di tingkat nasional maupun internasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah regulasi, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, hingga Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, menjadi pijakan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia.
Sejalan dengan itu, Polri terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Polri menggelar pelatihan berkelanjutan, menyusun standar operasional prosedur, serta memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk memastikan setiap personel peka terhadap isu gender dan kelompok rentan.
Sebagai langkah progresif, Polri berencana memasukkan mata kuliah Perempuan dan Kelompok Rentan ke dalam kurikulum S1 Bintara Polwan di STIK–PTIK.
Kebijakan ini membentuk Polwan profesional yang berempati dalam menangani kasus perempuan dan anak.
Penguatan Pendidikan
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, penguatan pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi institusi.
“Polri tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga membangun fondasi perlindungan melalui pendidikan,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, integrasi kurikulum ini menjadi bukti komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
Dengan langkah ini, Polri optimistis memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak yang inklusif, adil, dan berorientasi pada pemulihan korban.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan



















