Kejagung Tegaskan ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Berhak Ajukan Pleidoi di PN Batam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pers. (Posnews/ist)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pers. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna,

menegaskan enam anak buah kapal (ABK) yang menghadapi tuntutan hukuman mati tetap memiliki hak penuh menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan.

Saat ini, Pengadilan Negeri Batam mengadili perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir dua ton yang dikategorikan sebagai kejahatan internasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa: Pleidoi Hak Terdakwa, Putusan di Tangan Hakim

Anang menekankan, jaksa penuntut umum menyusun tuntutan berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah. Namun demikian, ia memastikan terdakwa tetap dapat mengajukan keberatan melalui pleidoi.

Baca Juga :  Pemprov DKI Siapkan 661 Bus dan Kuota 26.500 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026

“Nanti ada pleidoi dari pembelaan, silakan saja. Penuntut umum menyusun tuntutan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, jaksa menghormati seluruh tahapan hukum, mulai dari pleidoi, replik, hingga putusan hakim. Kejaksaan, kata dia, akan tunduk pada putusan pengadilan.

Tuntutan Mati Berdasarkan Fakta dan Pembayaran

Lebih lanjut, Anang menyebut jaksa menilai para ABK secara sadar mengetahui kapal mengangkut sabu, bukan minyak seperti yang seharusnya.

Bahkan, menurut penuntut umum, para terdakwa menerima pembayaran atas pekerjaan tersebut.

Ia juga membantah klaim bahwa terdakwa baru bekerja tiga hari. Berdasarkan data penangkapan 21 Mei dan keberangkatan sekitar 14 Mei, jaksa menilai durasi pelayaran cukup lama.

Baca Juga :  Bareskrim Limpahkan Pasutri Pakistan Kurir 1,6 Kg Sabu ke Kejari Tangerang

Soal Fandi, Jaksa Sebut Tahu Muatan Kapal

Terkait salah satu ABK bernama Fandi yang mengaku baru bekerja karena ditawari pamannya, Anang menegaskan penuntut umum memiliki fakta bahwa terdakwa mengetahui kapal tidak mengangkut minyak, melainkan barang terlarang.

“Dilakukan dengan penuh kesadaran,” tegasnya.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Majelis hakim akan menilai seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis akhir dalam kasus penyelundupan dua ton sabu yang menyita perhatian publik nasional ini. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Sindikat Sabu 11 Kg dari Malaysia, Satu DPO Ditangkap
Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi Usai Siarkan Konten Asusila demi Followers
PM Mark Carney Peringatkan Alberta soal Bahaya Separatisme
Bareskrim Segel THM New Zone Medan, Dugaan TPPU Narkoba, Ini Kronologinya
Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa: Rekor Suhu Mei Pecah
Kem Sokha Bebas: Raja Kamboja Berikan Pengampunan
KPK Fasilitasi 52 Tahanan Korupsi Salat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Selebgram Brunei Jadi Tersangka Penganiayaan Maut di Blok M Jakarta Selatan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:50 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Sabu 11 Kg dari Malaysia, Satu DPO Ditangkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:58 WIB

Pria 39 Tahun Ditangkap Polisi Usai Siarkan Konten Asusila demi Followers

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

PM Mark Carney Peringatkan Alberta soal Bahaya Separatisme

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:34 WIB

Bareskrim Segel THM New Zone Medan, Dugaan TPPU Narkoba, Ini Kronologinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa: Rekor Suhu Mei Pecah

Berita Terbaru

Peringatan dari Ottawa. Perdana Menteri Mark Carney menyamakan rencana pemisahan diri provinsi Alberta dengan Brexit. Ia menyebut janji

INTERNASIONAL

PM Mark Carney Peringatkan Alberta soal Bahaya Separatisme

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Ilustrasi, Cuaca ekstrem menghantam Eropa. Suhu panas yang memecahkan rekor menyebabkan kematian di ajang olahraga amatir, memicu peringatan dini dari pemerintah, dan memaksa warga mencari perlindungan di tengah bulan Mei yang tak lazim. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gelombang Panas Ekstrem Landa Eropa: Rekor Suhu Mei Pecah

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB