Kejagung Tegaskan ABK Terdakwa 2 Ton Sabu Berhak Ajukan Pleidoi di PN Batam

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Posnews/ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna,

menegaskan enam anak buah kapal (ABK) yang menghadapi tuntutan hukuman mati tetap memiliki hak penuh menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan.

Saat ini, Pengadilan Negeri Batam mengadili perkara penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir dua ton yang dikategorikan sebagai kejahatan internasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa: Pleidoi Hak Terdakwa, Putusan di Tangan Hakim

Anang menekankan, jaksa penuntut umum menyusun tuntutan berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah. Namun demikian, ia memastikan terdakwa tetap dapat mengajukan keberatan melalui pleidoi.

Baca Juga :  Bareskrim Limpahkan Pasutri Pakistan Kurir 1,6 Kg Sabu ke Kejari Tangerang

“Nanti ada pleidoi dari pembelaan, silakan saja. Penuntut umum menyusun tuntutan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Ia menambahkan, jaksa menghormati seluruh tahapan hukum, mulai dari pleidoi, replik, hingga putusan hakim. Kejaksaan, kata dia, akan tunduk pada putusan pengadilan.

Tuntutan Mati Berdasarkan Fakta dan Pembayaran

Lebih lanjut, Anang menyebut jaksa menilai para ABK secara sadar mengetahui kapal mengangkut sabu, bukan minyak seperti yang seharusnya.

Bahkan, menurut penuntut umum, para terdakwa menerima pembayaran atas pekerjaan tersebut.

Ia juga membantah klaim bahwa terdakwa baru bekerja tiga hari. Berdasarkan data penangkapan 21 Mei dan keberangkatan sekitar 14 Mei, jaksa menilai durasi pelayaran cukup lama.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, BMKG Ramal Hujan Guyur Jakarta dan Bogor

Soal Fandi, Jaksa Sebut Tahu Muatan Kapal

Terkait salah satu ABK bernama Fandi yang mengaku baru bekerja karena ditawari pamannya, Anang menegaskan penuntut umum memiliki fakta bahwa terdakwa mengetahui kapal tidak mengangkut minyak, melainkan barang terlarang.

“Dilakukan dengan penuh kesadaran,” tegasnya.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Majelis hakim akan menilai seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis akhir dalam kasus penyelundupan dua ton sabu yang menyita perhatian publik nasional ini. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Awasi 3 Kasus Korupsi Kortastipidkor Polri, Pengambilalihan Perkara Masih Dikaji
Panja DPR Awasi Kasus Korupsi Batu Bara – ASABRI, Don Ritto dan Febrie Adriansyah Tersangka
KPK Tahan Bupati Sukoharjo, Dugaan Uang Setoran OPD Mengalir ke Rumah Pribadi
Jaringan Narkoba Katingan Digulung, 9 Tersangka Ditangkap, 3 Buronan Diburu
Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Kini Pimpin Sementara Jampidsus
Febrie Adriansyah Berpotensi Diperiksa, Polda Metro Dalami 3 Kasus Dugaan Korupsi
Psikotropika Disamarkan dalam Kopi dan Susu Cokelat, 2 WN China Dibekuk di Soetta
Polda Metro Dalami Asal 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar, Tersangka Baru Segera Diumumkan?

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:00 WIB

KPK Awasi 3 Kasus Korupsi Kortastipidkor Polri, Pengambilalihan Perkara Masih Dikaji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:47 WIB

Panja DPR Awasi Kasus Korupsi Batu Bara – ASABRI, Don Ritto dan Febrie Adriansyah Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:38 WIB

KPK Tahan Bupati Sukoharjo, Dugaan Uang Setoran OPD Mengalir ke Rumah Pribadi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:18 WIB

Siapa Rudi Margono? Jaksa Senior yang Kini Pimpin Sementara Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:51 WIB

Febrie Adriansyah Berpotensi Diperiksa, Polda Metro Dalami 3 Kasus Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Sistematis dan mematikan. Rusia memaksa jutaan anak Ukraina mengikuti pelatihan militer di wilayah pendudukan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Rusia Paksa 1,6 Juta Anak Ukraina Ikut Indoktrinasi Militer

Sabtu, 11 Jul 2026 - 16:07 WIB

Langkah awal revolusi dunia tiga dimensi. Misi 45 detik

TEKNOLOGI

Misi Klasik Bomb Da Base Act II Berhasil Mengubah Industri Game

Sabtu, 11 Jul 2026 - 15:32 WIB