Yusril Ihza Mahendra: Pemerintah Hanya Tindak Pelaku Rusuh, Hak Demonstran Damai Tetap Dilindungi

Kamis, 4 September 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan pers mengenai penanganan aksi demonstrasi di Indonesia, Kamis (4/9/2025). (Dok-Instagram)

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan keterangan pers mengenai penanganan aksi demonstrasi di Indonesia, Kamis (4/9/2025). (Dok-Instagram)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi sorotan internasional atas aksi demonstrasi di Indonesia.

Sorotan datang dari Kantor Komisaris Tinggi PBB HAM di Jenewa yang mendesak pemerintah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM selama unjuk rasa.

Menanggapi hal tersebut, Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas hanya para pelaku kejahatan, termasuk perusakan, pembakaran, dan penjarahan.

Sementara itu, pemerintah tidak akan menindak pihak yang berunjuk rasa secara damai, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, karena menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan,” tegas Yusril, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sikat 30.000 Pil Ekstasi di Pelalawan Riau, Nilai Rp30 Miliar

Selain itu, Yusril menekankan, “Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya.” Dengan demikian, pemerintah menegakkan hukum terhadap pelanggar sekaligus melindungi hak sipil warga yang menjalankan aksi secara damai. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI
Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan
Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026
KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan
KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel
MK Putus Gugatan Program MBG Besok, Nasib Anggaran MBG 2026 Ditentukan
Kasus CSR BI-OJK Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Perry Warjiyo
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:01 WIB

Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:22 WIB

Kasus Narkoba White Rabbit, Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka ke Kejaksaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:59 WIB

Menag Ajak Warga Ikut Doa Kebangsaan di Monas 1 Agustus 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:42 WIB

KPK Sita Uang Rp2 Miliar dalam OTT Bupati Pemalang, 21 Orang Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:45 WIB

KPK Tangkap Bupati Pemalang, Kantor PUPR dan Rumah Kontraktor Disegel

Berita Terbaru

Inovasi tablet ringkas Apple. Bocoran Bloomberg mengungkap kehadiran IP rating tahan air serta layar OLED pada iPad mini mendatang. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

iPad Mini Generasi Baru Bawa Sertifikasi Tahan Air

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:31 WIB

Sengkarut rilis game paling dinanti. Rockstar Games mengonfirmasi penukaran kode digital GTA 6 di PS5 terikat aturan region lock ketat, memicu risiko pemblokiran akun. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Rockstar Terapkan Region Lock GTA 6 PS5 dan Ancam Gamer

Kamis, 30 Jul 2026 - 10:15 WIB