Pria Bekasi yang Bacok Kurir COD Rp30 Ribu, Resmi Jadi Tersangka

Minggu, 28 September 2025 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi amankan pria Bekasi alias Kece tersangka penganiayaan kurir COD Rp30 ribu. Dok: Istimewa

Polisi amankan pria Bekasi alias Kece tersangka penganiayaan kurir COD Rp30 ribu. Dok: Istimewa

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Aksi beringas seorang pria bernama Christian Kapau alias Kece bikin geger warga Bekasi Utara. Pria ini nekat mengancam sekaligus membacok kurir berinisial ID (22) dengan parang gara-gara urusan paket COD seharga Rp30 ribu.

Polisi memastikan Kece kini sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (28/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Langkah itu ia ambil setelah tahu dirinya diburu Tim Buser Satreskrim.

“Tersangka CK alias Kece menyerahkan diri setelah sempat kabur ke Tangerang. Ia sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan kurir J&T,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Bayar Paket Rp30 Ribu Malah Ngamuk

Awal mula kasus ini sepele. Saat kurir menagih paket COD berupa klip seharga Rp30 ribu, Kece meminta pembayaran dilakukan via transfer bank. Namun korban menolak lantaran Kece kerap telat bayar kalau pakai transfer.

“Korban menawarkan pembayaran pakai QRIS, tapi pelaku tidak terima. Cekcok pun terjadi hingga berujung penganiayaan,” jelas Braiel.

Tak bisa menahan emosi, Kece langsung mengayunkan parang berkali-kali ke arah korban. Untung saja kurir sempat menangkis, meski akhirnya tangan kanannya luka bacok.

Baca Juga :  Data Terbaru: 15 Tewas dalam Tabrakan Kereta Bekasi, Identifikasi Masih Berjalan

Aksi Viral di Medsos

Insiden yang terjadi Jumat (26/9/2025) pukul 13.30 WIB itu juga sempat viral di media sosial. Dalam video, pelaku tampak mengenakan celana pendek hijau sambil menenteng parang. Sementara kurir terlihat tetap menagih pembayaran COD meski dibentak dan diusir kasar.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” kata Braiel.

Polisi kini menahan Kece dan mengimbau masyarakat agar lebih menghargai pekerjaan kurir yang hanya menjalankan tugas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Dugaan Penculikan Penjaringan, Korban Mengaku Diseret ke Fortuner Putih
Hujan Petir Mengintai Bogor, Cek Cuaca Jabodetabek Hari Ini
Konser Andrea Bocelli Picu Polemik, Ribuan Aparat Amankan JIExpo
Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan
Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap
Hampir Lima Tahun Menanti, 7.871 Korban NET89 Berharap Uang Kembali
Uang Palsu Rp20 Juta Diduga Dipakai Beli Etomidate, Satu Pria Diburu
Dijanjikan Gaji Rp50 Juta, 58 WNI Terjerat TPPO Modus Tentara Bayaran Rusia

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 08:10 WIB

Sidang Dugaan Penculikan Penjaringan, Korban Mengaku Diseret ke Fortuner Putih

Rabu, 4 November 2026 - 06:27 WIB

Hujan Petir Mengintai Bogor, Cek Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Selasa, 3 November 2026 - 21:40 WIB

Konser Andrea Bocelli Picu Polemik, Ribuan Aparat Amankan JIExpo

Selasa, 3 November 2026 - 21:26 WIB

Polri Janji Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden, Tiga Tersangka Ditahan

Selasa, 3 November 2026 - 19:06 WIB

Diburu Polisi, Terduga Bandar Narkoba Kampung Bahari Ditangkap

Berita Terbaru

EPOMAKER rilis tetikus bermain EM Tiga seharga tiga puluh enam dolar. Simak spesifikasi sensor, material serat karbon, dan dok pengisian magnetis. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EPOMAKER Rilis Mouse EM3 Dengan Fitur Serat Karbon

Rabu, 4 Nov 2026 - 09:22 WIB

HoYoverse umumkan tanggal rilis Petit Planet pada empat Desember. Simak fitur simulasi kehidupan, hadiah pendaftaran, dan versi Nintendo Switch generasi dua. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HoYoverse Umumkan Jadwal Rilis Permainan Petit Planet

Rabu, 4 Nov 2026 - 08:08 WIB