Proyek Tanggul Beton Cilincing Ditolak Nelayan, DPR Soroti Izin KKP

Senin, 15 September 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai protes nelayan karena dinilai mengganggu jalur mencari ikan. Dok-Istimewa

Tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai protes nelayan karena dinilai mengganggu jalur mencari ikan. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proyek pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menuai penolakan nelayan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti perizinan, keterlibatan masyarakat, dan dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Daniel menegaskan, pemerintah perlu menelusuri apakah pembangunan itu sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

β€œIzin harus jelas, konsultasi publik wajib dilakukan, dan kepentingan nelayan tradisional perlu diakomodasi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Saat Fiksi Ilmiah Tahun 1927 Meramal Ketimpangan Global Hari Ini

Ia juga mempertanyakan kajian lingkungan. Menurutnya, betonisasi pesisir bisa mengubah arus laut, memengaruhi ketersediaan ikan, hingga mengganggu aktivitas nelayan.

β€œApakah sudah ada AMDAL atau kajian sosial yang matang?” tanya Daniel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Protes dari nelayan, kata Daniel, menunjukkan masyarakat tidak dilibatkan dalam perencanaan. Karena itu, Komisi IV DPR akan memanggil Menteri KKP untuk meminta penjelasan. Jika ditemukan pelanggaran, DPR membuka opsi pembatalan izin.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan Lebat Siang hingga Sore

Daniel mengingatkan, proyek ekonomi harus seimbang dengan keadilan sosial dan kelestarian alam. β€œInvestor boleh membangun, tetapi masyarakat pesisir tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di Cilincing ini menjadi sorotan publik karena dianggap menghalangi jalur nelayan. Pemprov DKI menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin.

Pembangunan merupakan kewenangan KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN) sebagai bagian dari proyek pelabuhan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional
BMKG Prediksi Kemarau 2026 di Jawa Barat Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
Polisi Ungkap Jejak Empat Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Senin, 16 Maret 2026 - 21:47 WIB

Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah

Senin, 16 Maret 2026 - 20:48 WIB

Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC

Berita Terbaru