Proyek Tanggul Beton Cilincing Ditolak Nelayan, DPR Soroti Izin KKP

Senin, 15 September 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai protes nelayan karena dinilai mengganggu jalur mencari ikan. Dok-Istimewa

Tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menuai protes nelayan karena dinilai mengganggu jalur mencari ikan. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Proyek pembangunan tanggul beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menuai penolakan nelayan.

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyoroti perizinan, keterlibatan masyarakat, dan dampak lingkungan dari proyek tersebut.

Daniel menegaskan, pemerintah perlu menelusuri apakah pembangunan itu sudah mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Izin harus jelas, konsultasi publik wajib dilakukan, dan kepentingan nelayan tradisional perlu diakomodasi,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Dilema Limbah Fukushima: Seluruh Gubernur Jepang Tolak Tampung Tanah

Ia juga mempertanyakan kajian lingkungan. Menurutnya, betonisasi pesisir bisa mengubah arus laut, memengaruhi ketersediaan ikan, hingga mengganggu aktivitas nelayan.

“Apakah sudah ada AMDAL atau kajian sosial yang matang?” tanya Daniel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Protes dari nelayan, kata Daniel, menunjukkan masyarakat tidak dilibatkan dalam perencanaan. Karena itu, Komisi IV DPR akan memanggil Menteri KKP untuk meminta penjelasan. Jika ditemukan pelanggaran, DPR membuka opsi pembatalan izin.

Baca Juga :  Seni Berbohong dan Sains Mendeteksi Kebohongan

Daniel mengingatkan, proyek ekonomi harus seimbang dengan keadilan sosial dan kelestarian alam. “Investor boleh membangun, tetapi masyarakat pesisir tidak boleh dirugikan,” tegasnya.

Tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di Cilincing ini menjadi sorotan publik karena dianggap menghalangi jalur nelayan. Pemprov DKI menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin.

Pembangunan merupakan kewenangan KKP yang diberikan kepada PT Karya Cipta Nusantara (KCN) sebagai bagian dari proyek pelabuhan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan
Sayap Tradisi di Langit Delhi: Menjaga Kabootarbaazi
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Diguyur Hujan – Waspada Petir dan Angin Kencang
Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un
Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:39 WIB

Tabrakan KA Bekasi Timur, Polisi Periksa Manajemen Green SM – Kasus Naik Penyidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:27 WIB

Sayap Tradisi di Langit Delhi: Menjaga Kabootarbaazi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:22 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Diguyur Hujan – Waspada Petir dan Angin Kencang

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Berita Terbaru

Melintasi waktu di langit India. Di tengah kepungan modernitas New Delhi, sekelompok pria terus melestarikan Kabootarbaazi, tradisi melatih merpati peninggalan era Mughal yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dok: REUTERS/Bhawika Chhabra.

INTERNASIONAL

Sayap Tradisi di Langit Delhi: Menjaga Kabootarbaazi

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:27 WIB

Foto, Pelanggaran HAM sistemik. Sebuah laporan terbaru mengungkap skala eksekusi sewenang-wenang di Korea Utara, di mana warga menghadapi hukuman mati hanya karena mengonsumsi konten budaya Korea Selatan atau materi keagamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB