Raperda Kawasan Tanpa Rokok DKI Rampung, Atur Peran CSR Perusahaan

Senin, 29 September 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

Ilustrasi Kawasan Tanpa Rokok dan penegakan hukum di Jakarta. Dok: Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menyatakan Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memasuki tahap akhir dan ditargetkan rampung hari ini, Senin (29/9/2025).

Farah menjelaskan Pansus fokus membahas pasal demi pasal agar draf Raperda segera direview dan difinalisasi sebelum diserahkan ke Bapemperda.

“Dua hari ini kami selesaikan. Hari ini fokus sampai pasal terakhir, besok kami review untuk finalisasi,” ujar Farah.

Raperda KTR memuat 26 pasal dalam delapan bab, namun jumlah pasal bisa bertambah menjadi 27 jika ada tambahan di bagian penutup.

Farah menambahkan, Raperda memberi kewenangan penegakan hukum tidak hanya kepada Satpol PP, tetapi juga kepada PPNS di beberapa SKPD Pemprov DKI Jakarta. PPNS menelusuri informasi yang kemudian ditindaklanjuti Satpol PP di lapangan.

Selain itu, Raperda mengatur pendanaan. Anggaran utama tetap berasal dari Pemprov DKI, sementara pihak swasta melalui CSR hanya diperbolehkan mendukung sosialisasi, pembinaan, atau kegiatan non-teknis.

Baca Juga :  Razia PKL dan Parkir Liar di Pademangan, Satpol PP–Dishub Tertibkan Trotoar dan Badan Jalan

“Kami tidak mau ada intervensi swasta dalam penegakan hukum. CSR hanya mendukung kegiatan non-teknis,” tegas Farah.

Perda KTR juga mengatur batasan dan pertanggungjawaban CSR agar tidak bertentangan dengan upaya pengendalian konsumsi rokok di ibu kota.

“Perda ini memperjelas peran dan tanggung jawab swasta sekaligus memastikan kepatuhan mereka terhadap pengendalian rokok,” pungkas Farah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Hari Ini, 12.261 Personel Dikerahkan, 121 TPS Rawan
Cuaca Jabodetabek 20 September, Waspada Hujan dan Petir
Pilkades Bekasi Tinggal Hitungan Jam, MUI: Beda Pilihan Jangan Bermusuhan
Jangan Lupa Payung, Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu Ini
Pilkades Serentak Bekasi 20 September, 154 Desa Dijaga Ketat Polisi
Jumat 18 September, Hujan Ringan Berpeluang Guyur Jakarta hingga Tangerang
Dugaan Pungli Rp10 Ribu di Kalijodo Viral, Pramono Minta Renovasi Total
Patroli Siber Bongkar Bisnis Foto 6 WN China di Tangerang, Ini Modusnya

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:04 WIB

Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 Hari Ini, 12.261 Personel Dikerahkan, 121 TPS Rawan

Minggu, 20 September 2026 - 07:09 WIB

Cuaca Jabodetabek 20 September, Waspada Hujan dan Petir

Sabtu, 19 September 2026 - 13:40 WIB

Pilkades Bekasi Tinggal Hitungan Jam, MUI: Beda Pilihan Jangan Bermusuhan

Sabtu, 19 September 2026 - 05:34 WIB

Jangan Lupa Payung, Hujan Berpotensi Guyur Jabodetabek Sabtu Ini

Jumat, 18 September 2026 - 17:24 WIB

Pilkades Serentak Bekasi 20 September, 154 Desa Dijaga Ketat Polisi

Berita Terbaru

 Xbox resmi menerbitkan game action espionage PHYSINT karya Hideo Kojima setelah PlayStation membatalkan kerja sama. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Hideo Kojima Ungkap Tema Perang Dingin Game PHYSINT

Minggu, 20 Sep 2026 - 08:33 WIB

Lowongan kerja Google Indonesia untuk posisi teknologi dan cybersecurity. (Posnews/Ist)

NASIONAL

Lowongan Kerja Google September 2026, Lulusan S1 Bisa Daftar

Minggu, 20 Sep 2026 - 07:39 WIB

Infinix Smart 20e lolos sertifikasi TKDN dan SDPPI di Indonesia. Simak bocoran spesifikasi chipset Helio G81 dan baterai 6.000mAh. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Infinix Smart 20e Lolos Sertifikasi TKDN dan SDPPI di Indonesia

Minggu, 20 Sep 2026 - 07:30 WIB