Rekening Dormant Rp204 Miliar Dibobol 17 Menit, Pemilik Uang Pengusaha Tanah

Kamis, 25 September 2025 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant dipindahkan ke lima rekening penampungan. Dok: Polri

Dana Rp204 miliar hasil pembobolan rekening dormant dipindahkan ke lima rekening penampungan. Dok: Polri

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Skandal perbankan super gila kembali terbongkar. Sindikat pembobol rekening dormant menggasak duit Rp204 miliar hanya dalam waktu 17 menit. Aksi kilat ini bikin geger karena dilakukan lewat jaringan karyawan bank sendiri.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap, rekening jumbo itu milik seorang pengusaha tanah berinisial S.

“Untuk pemilik rekening tersebut, inisialnya S. Pengusaha tanah,” kata Helfi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (25/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Gila 17 Menit

Kejahatan kelas kakap ini terjadi Jumat, 20 Juni 2025. Modusnya, akses ilegal tanpa kehadiran fisik nasabah atau in absentia. Para bandit siber sengaja memilih waktu sore pukul 18.00 WIB, saat sistem internal Bank BUMN lengah.

Dalangnya, AP, Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat. Ia menyerahkan user ID aplikasi Core Banking ke tangan NAT, mantan teller bank. Dari situlah pintu neraka dibuka.

Baca Juga :  Terbongkar! Bos & Manajer Klub Malam White Rabbit Ditangkap, Peredaran Narkoba Terstruktur

Selama 17 menit, duit Rp204 miliar digelontorkan ke lima rekening penampungan lewat 42 kali transaksi cepat. “Pemindahan dana dilakukan dalam 42 kali transaksi selama 17 menit,” jelas Helfi.

Siapa Saja Pelakunya?

Polisi sudah menjerat sembilan tersangka. Dari kubu karyawan bank ada AP dan GRH. Dari kelompok pembobol-eksekutor ada C, DR, NAT, R, dan TT. Sementara, otak pencucian uang (TPPU) adalah DH dan IS.

Lebih sadis lagi, dua tersangka yakni C alias Ken dan DH ternyata juga terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank, Muhammad Ilham Pradipta. Artinya, sindikat ini bukan cuma maling, tapi juga punya rekam jejak kriminal berdarah.

Ancaman Hukuman Super Berat

Para pelaku dijerat pasal berlapis. Mulai dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar. Lalu pasal dari UU ITE, UU Transfer Dana, hingga UU TPPU, dengan total ancaman maksimal 20 tahun bui plus denda triliunan rupiah.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Jambret HP WNA Asal Italia di Bundaran HI

Namun publik masih pesimis. Hukuman berat sering kali hanya di atas kertas, sementara para maling berdasi kerap lolos dengan celah hukum.

“Jangan cuma nangkap kroco, otak besarnya juga harus digaruk. Kalau perlu diseret ke meja hijau sampai duit rakyat balik lagi,” kata seorang aktivis antikorupsi.

Kasus bobol rekening dormant Rp204 miliar ini jadi tamparan keras bagi dunia perbankan Indonesia. Bagaimana bisa sistem core banking segampang itu ditembus?

Publik menuntut transparansi penuh, bukan sekadar jargon penguatan sektor keuangan. Kalau bank bisa dijebol 17 menit, bagaimana nasib nasabah kecil? (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan
KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
MUI Kritik Maraknya OTT Korupsi, Sistem Dinilai Gagal Bikin Koruptor Jera

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Bareskrim Sita Aset Rp425 Miliar dalam Kasus PT Dana Syariah Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WIB

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Telusuri Keterkaitan 7 Perusahaan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:08 WIB

KemenHAM Tegaskan Pasien BPJS Berhak Dapat Layanan Kesehatan Setara

Berita Terbaru

GIGABYTE menaikkan harga kartu grafis di Jepang hingga 40 persen akibat lonjakan biaya produksi dan kelangkaan komponen memori AI. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Harga GPU GIGABYTE di Jepang Melonjak 40%

Sabtu, 8 Agu 2026 - 14:12 WIB

Gedung Bapenda DKI Jakarta di Gambir terbakar dan memicu penerapan WFH bergilir bagi ASN.
(Posnews/Dinas Gulkarmat DKI Jakarta)

JABODETABEK

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ribuan ASN Jalani WFH Bergilir

Sabtu, 8 Agu 2026 - 13:09 WIB