Rekening Narkoba Rp10 Miliar Digulung Bareskrim, Eks Napi Jadi ‘Bank Berjalan’

Jumat, 24 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan tersangka kasus rekening penampung dana narkoba Rp10 miliar di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan tersangka kasus rekening penampung dana narkoba Rp10 miliar di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar praktik licik sindikat narkoba internasional.

Kali ini, polisi menangkap Ronny Ika Setiawan (42) sebagai penyedia rekening penampung dana haram jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Penyidik melakukan penangkapan pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.00 WIB di kawasan Tomang Utara, Jakarta Barat, setelah menelusuri aliran dana mencurigakan.

Terendus dari Aliran Dana “The Doctor”

Penyidik mengawali pengungkapan kasus ini dengan menganalisis aliran dana milik Andre Fernando alias The Doctor sebagai pemasok narkotika jaringan internasional tersebut.

Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan rekening atas nama Ronny yang kuat diduga menampung transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah Kombes Kevin Leleury bergerak cepat mengejar pelaku.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil melacak keberadaan tersangka di Jakarta Barat dan langsung mengamankannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekening Dikendalikan Napi

Dari hasil pemeriksaan, Ronny mengaku bahwa ia membuka rekening atas perintah narapidana narkoba berinisial Fajar alias Pajero, yang ia kenal saat menjalani hukuman di Lapas Tegal.

Baca Juga :  Pesta Narkoba Digerebek di Bekasi Saat Ramadan, 7 Pemuda Diciduk Polda Metro Jaya

Kasus ini semakin mencengangkan karena:

  • Tersangka merupakan mantan narapidana narkotika (divonis 6 tahun)
  • Ia sengaja membuat rekening baru lengkap dengan mobile banking
  • Seluruh akses rekening, ATM, dan handphone dikirim ke Semarang melalui ekspedisi

Sebagai imbalan, tersangka menerima uang sebesar Rp1 juta untuk pembuatan rekening dan fasilitas pendukung.

Perputaran Uang Fantastis Capai Rp10 Miliar

Analisis perbankan mengungkap skala transaksi yang tidak main-main:

  • Total perputaran dana: ± Rp10 miliar
  • Dana masuk dan keluar masing-masing: ± Rp5 miliar
  • Pola transaksi menunjukkan indikasi smurfing dan layering

Penyidik menilai aktivitas ini tidak sesuai dengan profil ekonomi tersangka dan mengarah pada praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terorganisir.

Unsur Kesengajaan Terbukti

Dalam gelar perkara, penyidik menegaskan bahwa Ronny dengan sadar mengambil risiko saat membuat rekening untuk pihak lain.

Ia mengetahui bahwa:

  • Narapidana kasus narkoba akan menggunakan rekening tersebut
  • Pihak tertentu berpotensi memanfaatkan rekening tersebut untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga :  JK Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, Polemik 3 Tahun Bisa Langsung Tuntas

Meski tersangka berdalih membantu sebagai bentuk “balas budi”, penyidik menilai alasan tersebut tidak menghapus unsur pidana.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Handphone Vivo warna biru
  • Tiga kartu ATM
  • KTP, SIM, dan kartu identitas lainnya
  • Buku rekening dan perlengkapan pribadi
  • Jerat Hukum Berat Menanti

Penyidik menjerat tersangka dengan:

  • UU Narkotika No. 35 Tahun 2009
  • KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023 & 2026)
  • UU TPPU No. 8 Tahun 2010

Ancaman hukuman berat pun mengintai, termasuk pidana penjara dan denda besar.

Bareskrim Buru Otak Pelaku

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengungkapan ini baru permulaan.

Ia menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus sekaligus memburu Pajero yang diduga mengendalikan jaringan.

Selain itu, polisi juga akan menelusuri aliran dana untuk membongkar aset serta jaringan yang lebih luas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiongkok Siap Bangun 11.000 Pulau guna Perkuat Klaim Teritorial
Pemerintah dan Oposisi Jepang Mulai Tarik Janji Potong Pajak Konsumsi
Armada Kapal Perang Tiongkok Terobos Jalur Strategis Okinawa
AS Jajaki Pemindahan 1.100 Pengungsi Afghanistan ke DR Kongo
Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Diduga Santri Dijanjikan ke Mesir
Empat Tewas di Lebanon Saat Israel-Beirut Memulai Negosiasi Washington
Uni Eropa Matangkan Rencana Pertahanan Mandiri Tanpa AS
Rekening ‘Boneka’ Jaringan Koko Erwin Putar Rp211 Miliar, Bareskrim Ciduk Warga Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:30 WIB

Tiongkok Siap Bangun 11.000 Pulau guna Perkuat Klaim Teritorial

Jumat, 24 April 2026 - 14:07 WIB

Pemerintah dan Oposisi Jepang Mulai Tarik Janji Potong Pajak Konsumsi

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Armada Kapal Perang Tiongkok Terobos Jalur Strategis Okinawa

Jumat, 24 April 2026 - 11:56 WIB

AS Jajaki Pemindahan 1.100 Pengungsi Afghanistan ke DR Kongo

Jumat, 24 April 2026 - 11:25 WIB

Pendakwah SAM Jadi Tersangka Pencabulan, Korban Diduga Santri Dijanjikan ke Mesir

Berita Terbaru

Beijing meluncurkan kampanye jangka panjang untuk membangun infrastruktur di 11.000 pulau guna mengamankan sumber daya laut. Dok: AFP.

INTERNASIONAL

Tiongkok Siap Bangun 11.000 Pulau guna Perkuat Klaim Teritorial

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi, Tiongkok mengerahkan armada tempur melalui Selat Yonaguni-Iriomote sebagai balasan atas transit kapal perusak Jepang. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Armada Kapal Perang Tiongkok Terobos Jalur Strategis Okinawa

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:00 WIB

Pilihan di tengah keputusasaan. Pemerintah Amerika Serikat mempertimbangkan pengiriman 1.100 pengungsi sekutu Afghanistan dari Qatar ke Republik Demokratik Kongo. Dok: Reuters/Jonathan Ernst.

INTERNASIONAL

AS Jajaki Pemindahan 1.100 Pengungsi Afghanistan ke DR Kongo

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:56 WIB