Rekening Narkoba Rp10 Miliar Digulung Bareskrim, Eks Napi Jadi ‘Bank Berjalan’

Jumat, 24 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan tersangka kasus rekening penampung dana narkoba Rp10 miliar di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Bareskrim Polri menunjukkan tersangka kasus rekening penampung dana narkoba Rp10 miliar di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar praktik licik sindikat narkoba internasional.

Kali ini, polisi menangkap Ronny Ika Setiawan (42) sebagai penyedia rekening penampung dana haram jaringan Erwin Iskandar alias Koko Erwin.

Penyidik melakukan penangkapan pada Jumat, 17 April 2026 pukul 11.00 WIB di kawasan Tomang Utara, Jakarta Barat, setelah menelusuri aliran dana mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terendus dari Aliran Dana “The Doctor”

Penyidik mengawali pengungkapan kasus ini dengan menganalisis aliran dana milik Andre Fernando alias The Doctor sebagai pemasok narkotika jaringan internasional tersebut.

Dari hasil penelusuran, penyidik menemukan rekening atas nama Ronny yang kuat diduga menampung transaksi narkoba.

Selanjutnya, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah Kombes Kevin Leleury bergerak cepat mengejar pelaku.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil melacak keberadaan tersangka di Jakarta Barat dan langsung mengamankannya.

Rekening Dikendalikan Napi

Dari hasil pemeriksaan, Ronny mengaku bahwa ia membuka rekening atas perintah narapidana narkoba berinisial Fajar alias Pajero, yang ia kenal saat menjalani hukuman di Lapas Tegal.

Baca Juga :  Bareskrim Kejar Jaringan Impor Sianida Ilegal, Diduga Berasal dari China dan Korea

Kasus ini semakin mencengangkan karena:

  • Tersangka merupakan mantan narapidana narkotika (divonis 6 tahun)
  • Ia sengaja membuat rekening baru lengkap dengan mobile banking
  • Seluruh akses rekening, ATM, dan handphone dikirim ke Semarang melalui ekspedisi

Sebagai imbalan, tersangka menerima uang sebesar Rp1 juta untuk pembuatan rekening dan fasilitas pendukung.

Perputaran Uang Fantastis Capai Rp10 Miliar

Analisis perbankan mengungkap skala transaksi yang tidak main-main:

  • Total perputaran dana: ± Rp10 miliar
  • Dana masuk dan keluar masing-masing: ± Rp5 miliar
  • Pola transaksi menunjukkan indikasi smurfing dan layering

Penyidik menilai aktivitas ini tidak sesuai dengan profil ekonomi tersangka dan mengarah pada praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terorganisir.

Unsur Kesengajaan Terbukti

Dalam gelar perkara, penyidik menegaskan bahwa Ronny dengan sadar mengambil risiko saat membuat rekening untuk pihak lain.

Ia mengetahui bahwa:

  • Narapidana kasus narkoba akan menggunakan rekening tersebut
  • Pihak tertentu berpotensi memanfaatkan rekening tersebut untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga :  Viral Anggota TNI AL Pukul Driver Ojol di Grogol, Langsung Diperiksa

Meski tersangka berdalih membantu sebagai bentuk “balas budi”, penyidik menilai alasan tersebut tidak menghapus unsur pidana.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Handphone Vivo warna biru
  • Tiga kartu ATM
  • KTP, SIM, dan kartu identitas lainnya
  • Buku rekening dan perlengkapan pribadi
  • Jerat Hukum Berat Menanti

Penyidik menjerat tersangka dengan:

  • UU Narkotika No. 35 Tahun 2009
  • KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023 & 2026)
  • UU TPPU No. 8 Tahun 2010

Ancaman hukuman berat pun mengintai, termasuk pidana penjara dan denda besar.

Bareskrim Buru Otak Pelaku

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa pengungkapan ini baru permulaan.

Ia menegaskan bahwa penyidik terus mengembangkan kasus sekaligus memburu Pajero yang diduga mengendalikan jaringan.

Selain itu, polisi juga akan menelusuri aliran dana untuk membongkar aset serta jaringan yang lebih luas. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Budaya Evaluasi Jadi Kunci Reformasi DPD RI

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terbaru

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB