JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Remaja FF (16) terbukti membunuh kekasihnya, mahasiswi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama IM (23), di indekos di Jalan H Yusin, Gang Muchtar, Ciracas, Jakarta Timur. Tubuh korban penuh luka lebam di leher, wajah, dan tangan.
Polisi mengungkap bahwa motif kekerasan tersebut adalah cemburu. FF marah setelah melihat foto IM bersama pria lain di HP korban.
Cekcok memuncak ketika FF menuduh IM, lalu IM berteriak minta tolong. Karena terdengar teriakannya, FF panik dan menutup mulut serta mencekik leher korban hingga IM lemas.
Kemudian, FF meninggalkan indekos. Polisi menangkapnya pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 00.15 WIB di rumahnya di Makasar, Jakarta Timur.
Polisi menetapkan FF sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan yang mengakibatkan kematian korban. Dia dijerat dengan pidana yang diancam hukuman berat. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT