JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kado Lebaran dari negara! 155.908 warga binaan dapat remisi, ribuan langsung bebas.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelontorkan Remisi Khusus Idulfitri 1447 H kepada ratusan ribu warga binaan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku.
155 Ribu Lebih Warga Binaan Terima Remisi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan total penerima remisi mencapai 155.908 orang.
Rinciannya:
- 154.785 narapidana
- 1.123 anak binaan
Langkah ini menjadi bukti nyata negara memberi kesempatan kedua bagi mereka yang menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
Ribuan Langsung Bebas di Hari Raya
Dari total tersebut, 153.642 narapidana menerima RK I (pengurangan masa tahanan), sementara 1.143 orang langsung bebas (RK II).
Selain itu:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- 1.104 anak binaan mendapat PMP Khusus I
- 19 anak binaan langsung bebas (PMP II)
Artinya, ribuan orang langsung menghirup udara bebas tepat di momen Lebaran.
Apresiasi Perubahan, Dorong Reintegrasi Sosial
Mashudi menegaskan, remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan penghargaan bagi warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan.
“Momentum ini kami harapkan memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Tak hanya berdampak sosial, kebijakan ini juga menghemat anggaran negara secara signifikan.
Pemerintah mencatat potensi penghematan mencapai Rp109,26 miliar, terutama dari efisiensi kebutuhan makan warga binaan.
Kesimpulannya, remisi Lebaran 2026 bukan hanya soal pengurangan hukuman—ini strategi besar negara untuk rehabilitasi, reintegrasi, sekaligus efisiensi anggaran. (red)
Editor : Hadwan




















