Affan Kurniawan Tewas Saat Demo, Polri Temukan Unsur Pidana

Selasa, 2 September 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM memantau gelar perkara kematian driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jakarta, 2 September 2025.. (Dok-Polri)

Komnas HAM memantau gelar perkara kematian driver ojol Affan Kurniawan di Mabes Polri, Jakarta, 2 September 2025.. (Dok-Polri)

JAKARTA – Polri menggelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya saat demonstrasi ricuh di Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).

Karo Wabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menjelaskan gelar perkara dilakukan karena hasil pemeriksaan menemukan dugaan tindak pidana. “Dari pemeriksaan, terdapat pelanggaran berat yang mengandung unsur pidana,” ujar Agus.

Ia menambahkan, gelar perkara melibatkan pengawas eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Dari unsur internal, hadir Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Propam Brimob, hingga Mabes Polri. “Semua keputusan akan ditetapkan dalam gelar perkara Selasa ini,” tegas Agus.

Setelah insiden tersebut, Mabes Polri langsung menahan tujuh personel Brimob Polda Metro Jaya. Propam membagi pelanggaran mereka ke dalam dua kategori: dua orang melanggar berat dan lima orang melanggar sedang.

Baca Juga :  Hujan Siaga! BMKG Peringatkan Jabodetabek, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat

Pelanggaran berat:

  1. Kompol Cosmas Kaju Gae – Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri (duduk di depan kiri sopir).

  2. Bripka Rohmat – anggota Brimob Polda Metro Jaya (pengemudi rantis).

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran sedang:

  1. Aipda M. Rohyani – anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

  2. Briptu Danang – anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

  3. Bripda Mardin – anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

  4. Bharaka Jana Edi – anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

  5. Bharaka Yohanes David – anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Kasus Penghasutan Demo 2025 Runtuh, Hakim Bebaskan Delpedro Marhaen dan Tiga Aktivis

Ancaman Sanksi Tegas

Propam Polri menegaskan pelanggaran berat bisa berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sekaligus pidana. Sementara itu, pelanggaran sedang akan diputuskan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri. Sanksinya bisa berupa penempatan khusus, mutasi atau demosi, penundaan kenaikan pangkat, hingga penundaan pendidikan.

Kasus kematian Affan Kurniawan mendapat sorotan publik, terutama dari komunitas ojol dan organisasi masyarakat sipil. Komnas HAM memastikan akan memantau proses hukum agar berjalan transparan, sementara Kompolnas menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.

Polri berkomitmen menuntaskan kasus Affan secara terbuka dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti bersalah. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik
Prabowo Gebrak May Day 2026: RUU Ketenagakerjaan Dipercepat, Ojol Dapat Perlindungan
Indonesia Desak Transparansi Pemblokiran Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Banjir Jakarta 1 Mei 2026: 31 RT Terendam, Air Capai 130 Cm Usai Hujan Deras

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:50 WIB

Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:44 WIB

Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB

AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

Pusat gravitasi perdagangan dunia memanas. Amerika Serikat menuduh China melakukan intimidasi maritim di Panama, memicu perang urat saraf terkait sejarah kolonialisme dan kendali atas Terusan Panama yang strategis. Dok: AP Photo/Matias Delacroix

INTERNASIONAL

AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:38 WIB