WNA Brunei Tewas di Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Sesama Rekannya

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan tersangka WNA Brunei Darussalam terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan sesama warga Brunei di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

Petugas Polda Metro Jaya mengamankan tersangka WNA Brunei Darussalam terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan sesama warga Brunei di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Misteri kematian seorang warga negara Brunei Darussalam di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MIA yang diduga menganiaya hingga menewaskan sesama WNA Brunei, MHF.

Kasus penganiayaan maut itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengalami luka parah di bagian belakang kepala dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (25/5/2026) dini hari.

Baca Juga :  Retorika vs Realita: Membedah Dualisme Pesan Washington dalam Perang Iran

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, mengatakan tim bergerak cepat mengusut kasus tersebut hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Resa, Selasa (26/5/2026).

Sebelum menangkap pelaku, penyidik lebih dulu melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi, dan membedah rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil pendalaman itu, identitas pelaku akhirnya terungkap dan polisi langsung melakukan penangkapan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Baca Juga :  Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi SUGBK Jelang Konser Dewa 19 ft. All Stars 2.0

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga terus mendalami motif dan kronologi lengkap penganiayaan maut tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan
Israel Bersiap Hadapi Pemilihan Umum Sela
Empat Terduga Penyalahguna Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam di Papanggo
Presiden Mongolia Ukhnaa Khurelsukh Sambut Menlu Tiongkok

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:21 WIB

Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:14 WIB

Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:03 WIB

Wabah Ebola Kongo Kian Mengkhawatirkan

Berita Terbaru