Ruko di Ancol Diduga Jual Ompreng MBG Berlabel Halal dan SNI Palsu, BGN Angkat Bicara

Selasa, 4 November 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis di sekolah. (Posnews/Ist)

Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis di sekolah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID — Ompreng untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga palsu membuat heboh Istana. Skandal alat makan MBG juga ikut bikin publik geram.

Sebuah ruko di kawasan Ancol, Jakarta Utara, digerebek Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menjual ompreng MBG dengan label halal dan SNI palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan ini langsung memicu reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan pihaknya tidak akan kompromi soal kualitas dan standar produk dalam program MBG.

“BGN tetap pada prinsip, semua harus ber-SNI dan bersertifikasi halal,” tegas Nanik, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Kepala BGN Nanik Deyang Mundur, Prabowo Minta Tetap Awasi BGN

Menurut Nanik, dugaan pemalsuan ini mutlak menjadi ranah penegakan hukum. Karena itu, ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

“Kalau pemalsuan SNI, itu ranah polisi,” ucapnya lugas.

Polisi Dalami Modus Pemalsuan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko di Pademangan, Ancol. Ruko itu diduga menjadi tempat produksi dan distribusi food tray/ompreng MBG dengan label halal serta SNI palsu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, menyebut pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Baca Juga :  Sony Sonjaya Bongkar 26 Nama dalam Kasus Korupsi MBG

“Masih kita dalami informasi itu berdasarkan aduan,” jelasnya.

Dugaan sementara, ompreng tersebut merupakan barang impor dari China yang kemudian ditempeli:

  • Label Made in Indonesia palsu
  • Logo SNI palsu
  • Logo BGN tanpa izin

Aksi licik itu dilakukan demi mengelabui publik bahwa produk tersebut resmi untuk program MBG.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa program besar seperti MBG bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

BGN memastikan akan terus memperketat pengawasan dan koordinasi dengan polisi agar pelaku kejahatan di sektor gizi tidak lolos. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan
Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur
Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki
Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara
Malam Mencekam di Tebet, Koordinator BEM UI Hafidz Diduga Diserang OTK
Terungkap! PB Indra Kenz Dicabut, Proses Remisi Jadi Sorotan
Demi Sabu, Pria di Tamansari Curi Motor Istri Siri Saat Terlelap

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Prabowo: Ada Ancaman, Jangan Gentar! Rp52 Triliun Kekayaan Negara Diselamatkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:51 WIB

Motor Warga Dibidik Saat Lengah, 5 Kasus Curanmor Penjaringan Akhirnya Terbongkar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:13 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Ini yang Diatur

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Motor Coba Salip Trailer, Pelajar 15 Tahun Tewas Tabrak Truk Tangki

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:30 WIB

Rp250 Juta Demi Bisa Pakai HP di Rutan Pondok Bambu, Ombudsman Buka Suara

Berita Terbaru