Ruko di Ancol Diduga Jual Ompreng MBG Berlabel Halal dan SNI Palsu, BGN Angkat Bicara

Selasa, 4 November 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis di sekolah yang menjadi sorotan setelah BGN mengungkap beberapa jenis makanan berisiko menyebabkan gangguan pencernaan pada anak.(Posnews/Ist)

Ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis di sekolah yang menjadi sorotan setelah BGN mengungkap beberapa jenis makanan berisiko menyebabkan gangguan pencernaan pada anak.(Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Ompreng untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga palsu membuat heboh Istana. Skandal alat makan MBG juga ikut bikin publik geram.

Sebuah ruko di kawasan Ancol, Jakarta Utara, digerebek Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menjual ompreng MBG dengan label halal dan SNI palsu.

Pengungkapan ini langsung memicu reaksi keras dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan pihaknya tidak akan kompromi soal kualitas dan standar produk dalam program MBG.

“BGN tetap pada prinsip, semua harus ber-SNI dan bersertifikasi halal,” tegas Nanik, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga :  Bajing Loncat Nekat di Siang Bolong, Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi di Koja

Menurut Nanik, dugaan pemalsuan ini mutlak menjadi ranah penegakan hukum. Karena itu, ia menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau pemalsuan SNI, itu ranah polisi,” ucapnya lugas.

Polisi Dalami Modus Pemalsuan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko di Pademangan, Ancol. Ruko itu diduga menjadi tempat produksi dan distribusi food tray/ompreng MBG dengan label halal serta SNI palsu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, menyebut pihaknya masih mendalami laporan tersebut.

Baca Juga :  Menu MBG Pangsit dan Kentang Viral, Dinilai Perlu Perbaikan

“Masih kita dalami informasi itu berdasarkan aduan,” jelasnya.

Dugaan sementara, ompreng tersebut merupakan barang impor dari China yang kemudian ditempeli:

  • Label Made in Indonesia palsu
  • Logo SNI palsu
  • Logo BGN tanpa izin

Aksi licik itu dilakukan demi mengelabui publik bahwa produk tersebut resmi untuk program MBG.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa program besar seperti MBG bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

BGN memastikan akan terus memperketat pengawasan dan koordinasi dengan polisi agar pelaku kejahatan di sektor gizi tidak lolos. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag
Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora
Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli
Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?
Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk
Mengapa Beberapa Wilayah Memiliki Populasi Tertua di Dunia?
Adaptasi Genetik: Bisakah Spesies Bertahan dari Kepunahan?
Mengapa Teknologi mRNA Menjadi Revolusi Dunia Medis?

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:30 WIB

Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Hasil Hisab Rukyat Kemenag

Minggu, 17 Mei 2026 - 18:07 WIB

Motor Dirampas Usai Kecelakaan, Polisi Selidiki Video Viral di Tambora

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:53 WIB

Pedagang Kurban Dilarang Pakai Trotoar di Jakarta, Satpol PP Perketat Patroli

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:26 WIB

Viral Penculikan di Cakung, Korban Disekap di Showroom dan Dikeroyok, 2 Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru

Ilustrasi, Menulis ulang kode kehidupan. Kemajuan dalam pemetaan genom dan teknologi penyuntingan CRISPR membawa harapan baru bagi penyembuhan penyakit bawaan, sembari memicu perdebatan etika terdalam dalam sejarah peradaban manusia. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Mengapa Terapi Gen Menjadi Pengobatan Masa Depan?

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:28 WIB