Rumah Hanyut Disikat Bantuan, Pemerintah Fokus Huntara dan Huntap Korban Banjir Aceh–Sumbar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusdatinkom BNPB, Abdul Muhari. (Posnews/BNPB)

Kepala Pusdatinkom BNPB, Abdul Muhari. (Posnews/BNPB)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah langsung pasang gigi menangani korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Warga yang rumahnya rusak berat hingga hanyut dipastikan jadi prioritas utama mendapat hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

BNPB menegaskan, pendataan rumah terdampak sudah disisir habis. Bantuan pun dibagi tegas sesuai tingkat kerusakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah rusak sedang diganjar Rp30 juta, sementara rusak ringan kebagian Rp15 juta. Semua dicatat by name by address agar tak ada permainan data.

“Pendataan kami kunci ketat supaya bantuan tepat sasaran,” tegas Kepala Pusdatinkom BNPB, Abdul Muhari, Selasa (30/12/2025).

Baca Juga :  BNPB Catat 1.200 Korban Tewas Bencana Sumatera, Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan

Untuk rumah rusak berat, pemerintah menyiapkan dua pilihan. Korban bisa pindah ke huntara atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per KK per bulan bagi yang memilih mengontrak atau numpang keluarga.

“Tidak semua korban mau tinggal di huntara. Karena itu DTH kami siapkan,” ujar Abdul.

BNPB juga memastikan data penerima bantuan tidak abal-abal. Petugas Dukcapil turun langsung ke lokasi, memverifikasi data kependudukan hingga sidik jari tanpa merepotkan warga.

“Warga tidak perlu bawa KK atau dokumen. Petugas jemput bola,” katanya.

Baca Juga :  Tanggap Darurat Gempa NTT Diperpanjang, Pengungsi Kini 192.303 Orang

Di sisi lain, pembangunan hunian terus dikebut. Kementerian PUPR sudah membangun sekitar 600 unit, sementara BNPB menyusul 450 unit di berbagai daerah terdampak.

Khusus Kabupaten Agam, Sumatera Barat, 117 unit huntara ditarget rampung awal Januari 2026.

Tak tanggung-tanggung, BNPB menggelontorkan dana awal Rp32 miliar untuk DTH. Anggaran ini masih bisa berubah mengikuti perkembangan data korban di lapangan.

“Yang terima DTH tidak dapat huntara. Aturannya tegas,” tutup Abdul.

Pemerintah menegaskan, korban bencana tidak boleh terus hidup terkatung-katung. Rumah harus cepat, bantuan harus tepat, dan data tak boleh meleset.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan
Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Mendadak Kosong, Kemenimipas Telusuri Barang
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan
Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan
Detik-Detik Penumpang Melahirkan di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang
KRI Sriwijaya-100 Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, 400 Prajurit Disiapkan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:07 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Segera Diperiksa, Polisi Buka Peluang Penahanan

Sabtu, 26 September 2026 - 06:56 WIB

Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Mutasi 16 Pejabat, Kajari Jakarta Pusat, Selatan dan Utara Berganti

Jumat, 25 September 2026 - 05:53 WIB

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ada Dugaan Pungutan Rp150 Ribu per Pekan

Kamis, 24 September 2026 - 20:10 WIB

Basarnas Temukan 14 Korban dari Bangkai KM Virgo, 93 Orang Belum Ditemukan

Berita Terbaru

Ilustrasi Mayat. (Posnews/Ist)

DAERAH

Mayat Pria Terkubur di Tanah Lapang Batanghari, Kaki Terikat

Minggu, 27 Sep 2026 - 06:19 WIB

Ilustrasi, warga Jabodetabek diminta mewaspadai perubahan cuaca dan potensi hujan dengan intensitas tinggi.(Posnews/Net)

JABODETABEK

Cuaca Hari Ini 27 September, Jabodetabek Berpotensi Hujan Deras

Minggu, 27 Sep 2026 - 06:11 WIB