Rumah Saksi Dibakar, KPK Usut Intimidasi di Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

Rabu, 8 April 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap dugaan ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dok: Posnews/KPK

KPK mengungkap dugaan ijon proyek yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Dok: Posnews/KPK

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Teror mengerikan muncul dalam pusaran kasus korupsi proyek di Bekasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan intimidasi brutal terhadap saksi kunci, bahkan hingga rumahnya diduga dibakar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya menerima laporan serius terkait ancaman terhadap saksi dalam perkara suap proyek yang menjerat Ade Kuswara Kunang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, kami menerima informasi adanya intimidasi terhadap salah satu saksi oleh pihak tertentu,” tegas Budi, Rabu (8/4/2026).

Tak main-main, bentuk teror yang diterima saksi diduga sudah masuk kategori ekstrem. Berdasarkan informasi yang dihimpun KPK, rumah saksi tersebut bahkan dibakar oleh pelaku yang hingga kini masih misterius.

Baca Juga :  Harvey Moeis Resmi Masuk Lapas Cibinong, Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Kasus Timah

“Informasi yang kami peroleh, rumah saksi itu sampai diduga dibakar,” lanjutnya.

Meski begitu, KPK belum mengungkap identitas saksi maupun pihak yang diduga berada di balik aksi teror tersebut. Namun demikian, lembaga antirasuah memastikan tidak tinggal diam.

Sebagai langkah cepat, KPK langsung berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memberikan perlindungan maksimal kepada saksi.

“Kami sudah koordinasikan agar saksi mendapat perlindungan dari LPSK,” ujar Budi.

Di sisi lain, kasus ini sendiri terus bergulir panas. KPK telah menetapkan Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka suap izin proyek bersama ayahnya HM Kunang (HMK) serta pihak swasta SRJ sebagai pemberi suap.

Baca Juga :  Dinasti Politik: Warisan Darah yang Mencekik Meritokrasi

Penyidik menduga praktik “ijon proyek” ini melibatkan aliran dana besar demi meloloskan perizinan proyek tertentu di Kabupaten Bekasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

KPK menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk memburu pelaku intimidasi yang mencoba menghalangi proses hukum.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tekanan terhadap saksi. Proses hukum harus berjalan tanpa intervensi,” tegas KPK.

Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik korupsi tak hanya merugikan negara, tetapi juga membuka ruang teror terhadap pihak-pihak yang berani bersuara. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB