Satgas Damai Cartenz Tangkap Penyebar Propaganda KKB di Mimika, Diduga Jaringan PIS

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan terduga penyebar propaganda KKB di Mimika, Papua. (Posnews/Ist)

Petugas Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan terduga penyebar propaganda KKB di Mimika, Papua. (Posnews/Ist)

MIMIKA, POSNEWS.CO.ID – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria di Mimika, Papua, yang diduga menyebarkan propaganda dan provokasi terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) melalui media sosial.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan tim bergerak setelah mengantongi bukti digital yang cukup.

Aktivitas terduga pelaku dinilai memicu keresahan dan berpotensi mengganggu keamanan di Papua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan penyelidikan awal, terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan PIS (Papua Intelligence Service).

Ia aktif mengunggah ujaran kebencian, narasi provokatif, serta konten kekerasan terkait KKB,” tegas Faizal, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga :  Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya Berhasil Diamankan Satgas Ops Damai Cartenz

Unggahan Picu Kebencian dan Gangguan Kamtibmas

Selanjutnya, aparat menyimpulkan konten yang pelaku sebarkan berpotensi memicu permusuhan dan memperkeruh situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena itu, Satgas menindak tegas propaganda digital sebagai bagian dari strategi menjaga stabilitas, baik di lapangan maupun di ruang siber.

“Kami tidak memberi ruang bagi pihak yang menyebarkan provokasi dan manipulasi informasi. Penegakan hukum ini melindungi masyarakat dari konflik yang dipicu di ruang digital,” ujar Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga, menegaskan pihaknya terus memperkuat patroli siber dan analisis jejak digital.

Baca Juga :  Operasi TNI di Papua: Kelompok Bersenjata Kabur ke Hutan Usai Disergap

“Keamanan tidak hanya kami jaga di lapangan, tetapi juga di dunia maya. Kami minta masyarakat bijak bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Dalam gelar perkara, penyidik menjerat terduga pelaku dengan Pasal 263 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU ITE.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Penindakan ini menegaskan komitmen Satgas Damai Cartenz 2026 untuk menjaga Papua tetap aman dan kondusif, sekaligus membendung penyebaran propaganda KKB di media sosial.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Satpam Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Beli Sabu
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:08 WIB

Aksi Pencuri Berubah Maut, IRT di Lampung Selatan Ditusuk Saat Tidur Bersama Anak

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terbaru

Langkah taktis Teheran amankan wilayah udara. Iran membeli 400 peluncur rudal panggul buatan China bernilai 70 juta dolar AS guna memperkuat pertahanan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Iran Borong 400 Peluncur Rudal Panggul Buatan China

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:09 WIB