JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri membongkar enam klaster sindikat narkoba sadis yang beroperasi di balik pesta musik elektronik dunia Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali, 12–14 Desember.
Operasi senyap ini menyeret 17 tersangka, termasuk selebgram DF alias Donna Fabiola.
Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen membenarkan nama DF masuk dalam daftar sindikat narkoba.
“Benar,” tegas Handik, Selasa (23/12/2025).
Namun, polisi menegaskan status “selebgram” hanyalah label publik. “Itu bukan sebutan dari penyidik,” tandasnya.
17 Tersangka, 1 WNA, 7 DPO
Secara total, polisi mencokok 16 WNI dan 1 WNA, serta memburu 7 buronan (DPO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaringan ini menyuplai sabu, kokaina, ekstasi, MDMA, ganja, hingga ketamine ke arena pesta internasional.
Sindikat pertama dikendalikan RA alias Bos (DPO) dengan dua kurir berinisial G dan AA.
Polisi menyita 31 kilogram sabu, 796 butir ekstasi, 135 gram happy water, dan 1.066 gram ketamine.
Sindikat 2: Selebgram Jadi Pengedar
Sindikat kedua paling menyita perhatian. DF alias Donna Fabiola berperan sebagai pengedar kokaina dan MDMA, bersama empat tersangka lain. Dua pemasok utama masih buron.
Barang bukti: kokaina, MDMA, ekstasi, dan ganja.
Sindikat 3 dan 4: Lab Rahasia Ketamine
Sindikat ketiga dan keempat menjalankan distribusi kokaina dan ekstasi, bahkan mengoperasikan laboratorium rahasia ketamine.
Salah satu pelaku merupakan WNA asal Peru.
Sindikat 5 dan 6: Dikendalikan dari Lapas
Sindikat terakhir dikendalikan narapidana Lapas Kerobokan, meski identitasnya masih didalami.
Pelaku mengedarkan ekstasi dan happy five langsung ke jaringan bawah tanah festival.
Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan jaringan ini terstruktur, brutal, dan lintas negara.
Polisi masih mengembangkan kasus untuk membongkar aktor intelektual di balik layar.
Pengungkapan ini mengguncang publik dan menjadi tamparan keras bagi dunia hiburan dan pesta musik internasional.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















