JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penentuan Hari Raya Idulfitri 2026 segera ditentukan! Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026.
Sidang krusial ini berlangsung di Auditorium H. M. Rasjidi, kantor pusat Kemenag Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad memastikan lokasi sidang kembali dipusatkan di Auditorium H. M. Rasjidi.
Keputusan ini diambil setelah proses renovasi rampung, sekaligus mempertimbangkan kenyamanan ruang, akses tamu undangan, serta kondisi lalu lintas yang relatif lengang karena masyarakat mulai mudik.
Persiapan Matang, Proses Transparan
Lebih lanjut, Abu menegaskan seluruh persiapan sidang telah dilakukan secara menyeluruh.
Kemenag menggabungkan data hisab (perhitungan astronomi) dengan hasil rukyat (pengamatan hilal) yang diverifikasi secara ketat.
Menariknya, proses sidang ini berlangsung terbuka sehingga publik dapat mengikuti mekanisme penetapan secara transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, sidang isbat juga melibatkan berbagai pihak penting. Mulai dari pakar astronomi BMKG, peneliti BRIN, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Keterlibatan banyak unsur ini memperkuat legitimasi keagamaan sekaligus memastikan keputusan yang diambil akurat dan dapat diterima luas.
Di sisi lain, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Arsad Hidayat mengungkapkan pemantauan hilal dilakukan secara masif di 117 titik di seluruh Indonesia.
Pengamatan ini melibatkan Kanwil Kemenag, Pengadilan Agama, hingga ormas Islam di berbagai daerah. Semua data akan dikumpulkan dan diverifikasi sebagai bahan utama sidang.
Alur Sidang: Dari Seminar hingga Pengumuman Resmi
Sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal. Setelah itu, tim akan memverifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah.
Kemudian, sidang pleno digelar untuk menetapkan hasil akhir yang langsung diumumkan oleh Menteri Agama kepada publik.
Kemenag mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi sidang isbat.
Dengan demikian, penetapan 1 Syawal 1447 H dapat berjalan tertib, akurat, dan menjadi pedoman bersama umat Muslim di Indonesia. (red)
Editor : Hadwan





















