Sidang Putusan Praperadilan Delpedro Lokataru Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah akan menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (27/10/2025).

Sidang ini akan menentukan nasib gugatannya atas status tersangka kasus dugaan penghasutan aksi anarkistis.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang berlangsung di ruang sidang 04 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Selain Delpedro, tiga aktivis lain juga menjalani sidang putusan hari ini. Mereka yakni Muzzafar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejaya Memanggil), dan Khariq Anwar (mahasiswa Universitas Riau).

Muzzafar disidang di ruang 06, Syahdan di ruang 05, dan Khariq di ruang 02.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan mereka sebagai tersangka dan menahan keempatnya.

Baca Juga :  Ricuh Kalibata, Tarik Paksa Motor Picu 2 Tewas - Gelombang Dukungan Netizen Buat 6 Polisi

Para aktivis itu menggugat penetapan tersangka melalui praperadilan, menilai proses hukum dalam kasus dugaan penghasutan aksi ricuh Agustus 2025 tidak sah.

Selain keempatnya, polisi juga menetapkan RAP dan LF sebagai tersangka.

Dalam penyidikan, polisi menuding Delpedro berperan menyebarkan ajakan lewat media sosial agar pelajar ikut turun ke jalan dan melawan bersama dalam aksi tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP
Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal
Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran
Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari
Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran
Polisi Sita 86 CCTV Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ribuan Rekaman Dibedah
Diskotek di Denpasar Jadi Sarang Ekstasi, Bareskrim Polri Amankan Ratusan Pil XTC
Kapolri Cek Kesiapan Arus Mudik di Tol Kalikangkung, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Nasional

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:13 WIB

Mudik Lebaran 2026 Lebih Mudah, ASDP Hapus Batas Jarak Pembelian Tiket Kapal

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Polisi Sita 14 Ton Daging Domba Kedaluwarsa Impor Australia yang Siap Dijual Saat Lebaran

Selasa, 17 Maret 2026 - 03:59 WIB

Cuaca Indonesia Selasa 17 Maret 2026: Jabodetabek Berawan, Hujan Mengintai Sore Hari

Senin, 16 Maret 2026 - 22:02 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night dan Pawai Obor Raksasa Saat Malam Takbiran

Berita Terbaru