JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Untuk menyusun justifikasi PNBP 2026, Korlantas Polri menggelar Simposium Target PNBP Tahun Anggaran 2025Â di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Acara ini sebagai bagian dari strategi meningkatkan tata kelola pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan negara.
Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Jamal Alam, menegaskan, simposium ini bukan sekadar agenda tahunan, melainkan wadah strategis memperkuat sinergi, memperbaiki sistem, dan memastikan target PNBP tercapai dengan terukur.
“Indonesia bisa bersaing melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, dan transformasi digital,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran negara terlihat dari kualitas layanan publik. Karena itu, Polri didorong menghadirkan layanan cepat, adaptif, dan berorientasi hasil.
“Polri mengusung semangat predictive, responsibility, dan transparency berkeadilan. Ini pondasi memperkuat layanan publik, khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor dan pengemudi,” jelas Kombes Pol Jamal.
Target PNBP 2025 Capai Rp12,39 Triliun
Kombes Jamal menyatakan bahwa Korlantas Polri menetapkan target PNBP fungsi lalu lintas 2025 sebesar Rp12,39 triliun, meningkat 28,74 persen dibanding capaian 2024 sebesar Rp8,5 triliun atau 88,28 persen dari target.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Target meningkat signifikan, butuh extra effort seluruh jajaran. Tantangan semakin kompleks, dari kepatuhan masyarakat bayar pajak kendaraan hingga kondisi ekonomi,” ujarnya.
Ia menekankan, kebijakan berbasis data dan analisis akurat sangat penting. Tiga poin utama bagi jajaran Regident Polri:
- Analisis dinamika strategis secara cermat.
- Perkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.
- Manfaatkan forum untuk membangun relasi dan komitmen bersama.
“Dengan kerja sama dan semangat kolektif, target PNBP 2025 bisa tercapai, bahkan melampaui, sambil masyarakat merasakan layanan publik Polri lebih baik,” pungkas Kombes Pol Jamal.
Kolaborasi dengan Kemenhub Dorong Layanan Terkoneksi
M. Hafiz Basari dari Kemenhub, Ditjen Hubdat, menghadiri simposium dan menjelaskan sistem penerbitan SUT serta SRUT untuk kendaraan konversi dan kendaraan listrik berbasis baterai.
Menurut Hafiz, konversi kendaraan tidak menambah jumlah unit, tapi meningkatkan penerbitan STNK dan BPKB. Hal ini menunjukkan, PNBP tidak selalu sejalan dengan jumlah kendaraan di Indonesia.
“Kolaborasi antara kepolisian dan Kemenhub penting agar penerbitan dokumen kendaraan seperti SUT, SRUT, STNK, dan BPKB lebih terkoneksi, memudahkan masyarakat, dan meningkatkan kualitas layanan,” jelas Hafiz.
Ia juga menekankan, integrasi data mendukung pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) lebih mudah dan efisien.
Simposium ini menjadi momentum Korlantas Polri dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat transformasi layanan publik modern dan efisien. (red)



















