Kera Menuntut di Pengadilan? Perjuangan Radikal

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Benturan dua kutub realitas. Herakleitos memandang dunia sebagai aliran yang tak pernah berhenti, sementara Parmenides menegaskan bahwa perubahan hanyalah ilusi pancaindra yang menipu. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Benturan dua kutub realitas. Herakleitos memandang dunia sebagai aliran yang tak pernah berhenti, sementara Parmenides menegaskan bahwa perubahan hanyalah ilusi pancaindra yang menipu. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Selama ribuan tahun, hukum manusia menarik garis tegas. Di satu sisi ada “pribadi” (manusia) yang memiliki hak; di sisi lain ada “barang” (hewan) yang tunduk pada kepemilikan, pengurungan, atau jual beli.

Aristoteles, filsuf Yunani abad ke-4 SM, menempatkan hewan di bawah manusia karena kurangnya akal budi. RenĂ© Descartes, pada abad ke-17, bahkan menyebut mereka sekadar “otomaton” atau mesin tanpa jiwa.

Namun, Steven Wise, seorang akademisi hukum Amerika, bertekad meruntuhkan tembok tebal tersebut. Ia mengajukan pertanyaan provokatif: Jika pengadilan bisa mendenda sebuah akuarium karena menyiksa lumba-lumba, mengapa lumba-lumba itu sendiri tidak bisa menuntut si akuarium?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar “Barang”

Wise berargumen bahwa hukum perlindungan hewan saat ini lemah dan aparat jarang menegakkannya. Bersama organisasi Non-human Rights Project (NhRP), ia berkampanye agar hukum mengategorikan hewan cerdas—seperti simpanse, gajah, lumba-lumba, dan burung beo abu-abu Afrika—sebagai “pribadi non-manusia” (nonhuman persons).

Sains mendukung argumennya. Sejak 1960-an, peneliti tahu bahwa simpanse menggunakan alat. Studi dua dekade terakhir mengungkap bahwa mereka juga mampu berempati, berduka, dan memiliki kesadaran diri. Namun, di mata hukum, status mereka masih lebih rendah daripada manusia, tak peduli seberapa cerdas atau perasanya mereka.

Baca Juga :  Bareskim Bongkar Jaringan Vape Etomidate di Klub Malam PIK, 561 Catridge Diamankan

Strategi Pembebasan Budak

Wise menggunakan senjata hukum kuno: habeas corpus. Istilah Latin ini berarti “Anda harus memiliki tubuhnya”.

Dalam sejarah Inggris, hukum menganggap budak sebagai properti bergerak (chattel). Jika seseorang mencuri budak, pemiliknyalah yang mendapat ganti rugi, bukan budaknya. Situasi berubah pada 1772 ketika Lord Mansfield memutuskan bahwa seorang budak bisa mengajukan habeas corpus agar pihak lain dapat mewakilinya di pengadilan.

Wise menarik analogi ini ke hewan. Ia mencatat bahwa hukum telah mengakui entitas tak bernyawa seperti kapal, perusahaan, negara, bahkan kitab suci Sikh dan sungai di Selandia Baru, sebagai “pribadi non-manusia”. Mengapa makhluk hidup yang bernapas dan berpikir tidak bisa?

Dilema Bayi dan Bonobo

Untuk menguji logika siswanya di Vermont Law School, Wise sering mengajukan dilema moral yang tajam.

Ia bertanya: Apakah hukum harus memperlakukan bayi anensefali (lahir tanpa sebagian otak, hanya memiliki refleks dasar, dan tidak sadar) sebagai pribadi hukum? Mayoritas menjawab “Ya”.

Baca Juga :  Prostitusi Online via MiChat Terbongkar di Bogor, 5 Wanita dan 4 Pria Terjaring

Apakah manusia boleh membunuh dan memakan bayi tersebut? Mayoritas menjawab “Tidak”.

Lalu, Wise melempar bom logika: Mengapa bayi anensefali secara hukum adalah “orang”, sementara simpanse bonobo yang berfungsi penuh, sadar, dan cerdas tidak?

Ancaman bagi Industri Pangan?

Tentu saja, gagasan ini menuai kritik keras. Richard Epstein, profesor hukum Universitas New York, memperingatkan dampaknya. Ia khawatir jika hewan memiliki hak independen, masyarakat manusia—terutama industri makanan dan pertanian—akan runtuh.

Kritik lain datang dari sudut pandang berbeda. Thomas Berry dari Gaia Foundation berpendapat bahwa fokus pada “kemiripan dengan manusia” justru salah kaprah. Menurutnya, hak untuk hidup bukan berasal dari hukum manusia, melainkan dari alam semesta itu sendiri. Semua spesies memiliki hak eksistensi yang setara, tanpa perlu label “pribadi hukum”.

Hingga saat ini, pengadilan New York belum mengabulkan permohonan NhRP untuk mengubah status simpanse. Namun, Wise menganggap fakta bahwa pengadilan bersedia mendengar kasusnya saja sudah merupakan kemenangan kecil. Ia mungkin kalah dalam pertempuran saat ini, namun ia yakin tidak akan kalah dalam perang jangka panjang untuk mengubah persepsi manusia.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tarumajaya Bekasi Penuhi Sampah dan Genangan, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak
Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa
Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar
Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang
Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar
TPA Jatiwaringin Tangerang Terbakar 15 Hektare, BNPB: 40 Persen Api Sudah Padam
Satgas Ungkap KKB Bakusip Diduga Dalang Pembakaran Pesawat PT AMA
Aiptu Sumaryanto Gugur saat Operasi Narkoba di Katingan, Jenazah Ditemukan di Sungai

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:55 WIB

Tarumajaya Bekasi Penuhi Sampah dan Genangan, Warga Desak Dedi Mulyadi Bertindak

Senin, 6 Juli 2026 - 05:24 WIB

Polisi Ringkus Pemotor Ninja RR yang Tampar Pengendara di Jagakarsa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:09 WIB

Sumur Minyak Tradisional Meledak di Aceh Timur, Kobaran Api Masih Berkobar

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:56 WIB

Kapal Mati Mesin di Perairan Pulau Pari, Gulkarmat Evakuasi 150 Penumpang

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:31 WIB

Home Industry Vape THC di Bali Terbongkar, Omzet Diduga Capai Rp300 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi, tersangka di borgol polisi. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Teror Bom SDN Srengseng Sawah Terungkap, Polisi Tangkap MY

Senin, 13 Jul 2026 - 16:00 WIB