Kera Menuntut di Pengadilan? Perjuangan Radikal

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Benturan dua kutub realitas. Herakleitos memandang dunia sebagai aliran yang tak pernah berhenti, sementara Parmenides menegaskan bahwa perubahan hanyalah ilusi pancaindra yang menipu. Dok: Istimewa.

Ilustrasi, Benturan dua kutub realitas. Herakleitos memandang dunia sebagai aliran yang tak pernah berhenti, sementara Parmenides menegaskan bahwa perubahan hanyalah ilusi pancaindra yang menipu. Dok: Istimewa.

NEW YORK, POSNEWS.CO.ID – Selama ribuan tahun, hukum manusia menarik garis tegas. Di satu sisi ada “pribadi” (manusia) yang memiliki hak; di sisi lain ada “barang” (hewan) yang tunduk pada kepemilikan, pengurungan, atau jual beli.

Aristoteles, filsuf Yunani abad ke-4 SM, menempatkan hewan di bawah manusia karena kurangnya akal budi. RenĂ© Descartes, pada abad ke-17, bahkan menyebut mereka sekadar “otomaton” atau mesin tanpa jiwa.

Namun, Steven Wise, seorang akademisi hukum Amerika, bertekad meruntuhkan tembok tebal tersebut. Ia mengajukan pertanyaan provokatif: Jika pengadilan bisa mendenda sebuah akuarium karena menyiksa lumba-lumba, mengapa lumba-lumba itu sendiri tidak bisa menuntut si akuarium?

Bukan Sekadar “Barang”

Wise berargumen bahwa hukum perlindungan hewan saat ini lemah dan aparat jarang menegakkannya. Bersama organisasi Non-human Rights Project (NhRP), ia berkampanye agar hukum mengategorikan hewan cerdas—seperti simpanse, gajah, lumba-lumba, dan burung beo abu-abu Afrika—sebagai “pribadi non-manusia” (nonhuman persons).

Sains mendukung argumennya. Sejak 1960-an, peneliti tahu bahwa simpanse menggunakan alat. Studi dua dekade terakhir mengungkap bahwa mereka juga mampu berempati, berduka, dan memiliki kesadaran diri. Namun, di mata hukum, status mereka masih lebih rendah daripada manusia, tak peduli seberapa cerdas atau perasanya mereka.

Baca Juga :  BMKG Turunkan Tim Rukyat di 37 Titik, Penentuan 1 Ramadan 2026 Tunggu Sidang Isbat

Strategi Pembebasan Budak

Wise menggunakan senjata hukum kuno: habeas corpus. Istilah Latin ini berarti “Anda harus memiliki tubuhnya”.

Dalam sejarah Inggris, hukum menganggap budak sebagai properti bergerak (chattel). Jika seseorang mencuri budak, pemiliknyalah yang mendapat ganti rugi, bukan budaknya. Situasi berubah pada 1772 ketika Lord Mansfield memutuskan bahwa seorang budak bisa mengajukan habeas corpus agar pihak lain dapat mewakilinya di pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wise menarik analogi ini ke hewan. Ia mencatat bahwa hukum telah mengakui entitas tak bernyawa seperti kapal, perusahaan, negara, bahkan kitab suci Sikh dan sungai di Selandia Baru, sebagai “pribadi non-manusia”. Mengapa makhluk hidup yang bernapas dan berpikir tidak bisa?

Dilema Bayi dan Bonobo

Untuk menguji logika siswanya di Vermont Law School, Wise sering mengajukan dilema moral yang tajam.

Ia bertanya: Apakah hukum harus memperlakukan bayi anensefali (lahir tanpa sebagian otak, hanya memiliki refleks dasar, dan tidak sadar) sebagai pribadi hukum? Mayoritas menjawab “Ya”.

Baca Juga :  Bukti Baru Kejahatan Perang Jepang: Rusia Serahkan Arsip Unit 731 ke China

Apakah manusia boleh membunuh dan memakan bayi tersebut? Mayoritas menjawab “Tidak”.

Lalu, Wise melempar bom logika: Mengapa bayi anensefali secara hukum adalah “orang”, sementara simpanse bonobo yang berfungsi penuh, sadar, dan cerdas tidak?

Ancaman bagi Industri Pangan?

Tentu saja, gagasan ini menuai kritik keras. Richard Epstein, profesor hukum Universitas New York, memperingatkan dampaknya. Ia khawatir jika hewan memiliki hak independen, masyarakat manusia—terutama industri makanan dan pertanian—akan runtuh.

Kritik lain datang dari sudut pandang berbeda. Thomas Berry dari Gaia Foundation berpendapat bahwa fokus pada “kemiripan dengan manusia” justru salah kaprah. Menurutnya, hak untuk hidup bukan berasal dari hukum manusia, melainkan dari alam semesta itu sendiri. Semua spesies memiliki hak eksistensi yang setara, tanpa perlu label “pribadi hukum”.

Hingga saat ini, pengadilan New York belum mengabulkan permohonan NhRP untuk mengubah status simpanse. Namun, Wise menganggap fakta bahwa pengadilan bersedia mendengar kasusnya saja sudah merupakan kemenangan kecil. Ia mungkin kalah dalam pertempuran saat ini, namun ia yakin tidak akan kalah dalam perang jangka panjang untuk mengubah persepsi manusia.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Tragis! Mobil Dinas Pejabat Pandeglang Tabrak Siswa SD, 1 Tewas dan 8 Luka
Diplomasi Telepon Trump-Putin: Usulan Gencatan Senjata
Bareskrim Bongkar Modus Haji Instan, Jamaah Dikirim Pakai Visa Tenaga Kerja

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Kamis, 30 April 2026 - 18:53 WIB

Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terbaru