Siswi SMA di Kendari Jadi Promotor Judi Online – Dibayar Rp600 Ribu per Unggahan

Minggu, 9 November 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Judi Online. (Net)

Ilustrasi, Judi Online. (Net)

KENDARI, POSNEWS.CO.ID — Miris dan bikin prihatin kelakuan pelajar saat ini. Demi mendapatkan uang apa saja dilakukan, meski hal tersebut dilarang hukum.

Seorang siswi SMA berinisial FI (16) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, ditangkap polisi setelah ketahuan aktif mempromosikan situs judi online lewat media sosial.

Ironisnya, gadis belia ini rela jadi promotor judi demi bayaran Rp600 ribu per unggahan.

Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengungkapkan, FI diamankan tim Polsek saat berada di kawasan Tugu Eks MTQ Kendari, Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk mendalami jaringan di balik promosi judi online tersebut,” ujar Welliwanto, Minggu (9/11/2025).

Terkuak dari Aksi di Instagram

Baca Juga :  Peluru Nyasar Lukai Siswa SMP di Gresik, Marinir Biayai Operasi dan Lakukan Investigasi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menemukan fakta mengejutkan setelah melakukan penelusuran. Sejak Mei 2025, FI aktif mengelola akun Instagram miliknya untuk mempromosikan situs judi online.

Dalam setiap unggahan, FI menaruh tautan situs judi di bio akun dan membuat story berisi ajakan bermain — lengkap dengan bonus dan link pendaftaran.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mendapat bayaran Rp600 ribu tiap kali posting. Akun misterius merekrut FI lewat pesan langsung (DM) dan kemudian memasukkannya ke dalam grup chat rahasia yang berisi admin situs judi online.

Polisi menyita sejumlah barang bukti digital, termasuk tangkapan layar percakapan, tautan promosi, dan bukti transfer dari pengelola situs.

Kini, FI resmi ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang ITE dan tindak pidana perjudian online. Polisi juga tengah memburu pihak yang merekrut dan memanfaatkan anak di bawah umur untuk kepentingan kejahatan siber.

Baca Juga :  Korea Utara Tembakkan Rudal Pasca Penangkapan Maduro

“Kami menduga ada jaringan besar yang memanfaatkan remaja untuk memperluas promosi judi online. Ini sedang kami dalami,” tegas Welliwanto.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan keluarga. Di tengah gempuran digital, banyak remaja tergiur tawaran kerja instan tanpa menyadari risikonya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak di media sosial.

FI kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Kendari. Sementara itu, warganet ramai menyoroti kasus ini sebagai peringatan agar pemerintah lebih serius menangani penyebaran judi online yang makin menyasar kalangan pelajar. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?
Suami Bunuh Istri 17 Tahun di Minahasa Tenggara, Cemburu Berujung Maut

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Jumat, 17 April 2026 - 11:32 WIB

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Berita Terbaru

Ilustrasi, Benteng digital yang retak. Di tahun 2026, metode peretasan telah berevolusi menggunakan kecerdasan buatan, membuat kebiasaan lama kita tidak lagi cukup untuk melindungi identitas dan aset finansial di ruang siber. Dok: Istimewa.

NETIZEN

5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:32 WIB