TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Lima pemuda bejat digelandang polisi usai memperkosa siswi SMP di Desa Kondang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jumat (5/9/2025). Aksi keji ini bikin warga geram karena korban masih duduk di bangku kelas 1 SMP.
Para pelaku masing-masing berinisial ZA (17), N (18), AF (19), MF (22), dan MB (24). Mereka sempat kabur usai melampiaskan nafsu bejat, namun akhirnya dibekuk petugas di lokasi berbeda.
“Kelima tersangka mengakui telah memperkosa korban yang masih di bawah umur,” tegas Kapolsek Mauk Polresta Tangerang, AKP Subarjo, Jumat (26/9/2025).
Awal kejadian bermula saat korban dijemput pacarnya di tongkrongan. Namun, pacar korban pulang lebih dulu karena dipanggil orang tuanya. Situasi itu dimanfaatkan para pelaku.
Gadis belia tersebut digiring ke lapangan sepi, dicekoki minuman keras sampai mabuk tak berdaya, lalu diperkosa secara bergantian. Setelah puas, para pelaku tega meninggalkan korban tergeletak begitu saja.
Korban Ditemukan Lemah
Keesokan harinya, warga menemukan korban dalam kondisi lemas. Ia kemudian dibawa ke rumah neneknya. Saat sadar, korban menceritakan horor yang dialaminya. Keluarga pun langsung melaporkan kejadian biadab ini ke polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai laporan masuk, tim Polsek Mauk bergerak cepat. Identitas para pemuda berhasil diendus hingga satu per satu diringkus.
“Para tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tandas AKP Subarjo. (red)





















