Spanyol Usulkan Larangan Media Sosial bagi Remaja, Elon Musk Sebut PM Sánchez Tiran

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Pedro Sánchez mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, memicu serangan verbal pedas dari pemilik platform X, Elon Musk. Dok: Istimewa.

Perdana Menteri Pedro Sánchez mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, memicu serangan verbal pedas dari pemilik platform X, Elon Musk. Dok: Istimewa.

MADRID, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Spanyol mengambil langkah berani untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital. Perdana Menteri Pedro Sánchez mengumumkan rencana pelarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada Selasa (3/2/2026).

Sánchez menyebut media sosial saat ini sebagai “negara gagal”. Ia menilai banyak pihak mengabaikan hukum dan membiarkan kejahatan terus terjadi di sana. “Kita tidak akan membiarkan anak-anak menjelajahi ruang yang tidak aman sendirian,” tegas Sánchez di KTT Pemerintahan Dunia, Dubai.

Ketegangan Diplomatik Sánchez vs Elon Musk

Usulan ini langsung memicu reaksi keras dari pemilik platform X, Elon Musk. Perselisihan memanas setelah Sánchez mengkritik Musk karena menyebarkan disinformasi melalui X. Kritik tersebut merujuk pada kebijakan imigrasi Spanyol yang baru saja melegalkan 500.000 pekerja asing.

Baca Juga :  Truk Tangki Pertamina Rem Blong, Tabrakan Beruntun di Bogor Libatkan 12 Kendaraan

Musk merespons lewat unggahan X dengan menyebut Sánchez sebagai “tiran kotor” dan “pengkhianat rakyat”. Tak lama kemudian, Musk kembali menyerang dengan menyebut sang Perdana Menteri sebagai “totaliter fasis sejati”. Hingga kini, Google, TikTok, Snapchat, dan Meta belum memberikan komentar resmi terkait rencana tersebut.

Tren Global dan Perlindungan Anak

Langkah Spanyol ini menambah daftar negara yang bersikap keras terhadap platform teknologi. Yunani kabarnya akan segera mengumumkan larangan serupa untuk anak di bawah 15 tahun. Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Parlemen Prancis juga sedang memproses undang-undang untuk melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial. Inggris tengah mempertimbangkan langkah serupa. Para regulator global kini semakin khawatir terhadap dampak waktu layar (screen time) bagi kesehatan mental remaja.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Provokasi di Aksi Demo DPR/MPR: Oknum Ajak Pelajar Ikut Turun ke Jalan

Kekhawatiran terhadap Konten AI dan Disinformasi

Munculnya konten buatan kecerdasan buatan (AI) memperkeruh perdebatan ini. Publik mengecam laporan mengenai chatbot AI milik Musk, Grok, yang menghasilkan gambar seksual non-konsensual. Parahnya, gambar tersebut menyasar anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sánchez menyatakan jaksa penuntut akan menyelidiki potensi pelanggaran hukum oleh Grok, TikTok, serta Instagram. Juru bicara pemerintah menyebutkan bahwa pemerintah akan mengimplementasikan larangan ini melalui revisi RUU perlindungan digital. Saat ini, parlemen sedang membahas draf tersebut. Jajak pendapat Agustus lalu menunjukkan 82% warga Spanyol mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru