Spanyol Usulkan Larangan Media Sosial bagi Remaja, Elon Musk Sebut PM Sánchez Tiran

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perdana Menteri Pedro Sánchez mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, memicu serangan verbal pedas dari pemilik platform X, Elon Musk. Dok: Istimewa.

Perdana Menteri Pedro Sánchez mengusulkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, memicu serangan verbal pedas dari pemilik platform X, Elon Musk. Dok: Istimewa.

MADRID, POSNEWS.CO.ID – Pemerintah Spanyol mengambil langkah berani untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital. Perdana Menteri Pedro Sánchez mengumumkan rencana pelarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun pada Selasa (3/2/2026).

Sánchez menyebut media sosial saat ini sebagai “negara gagal”. Ia menilai banyak pihak mengabaikan hukum dan membiarkan kejahatan terus terjadi di sana. “Kita tidak akan membiarkan anak-anak menjelajahi ruang yang tidak aman sendirian,” tegas Sánchez di KTT Pemerintahan Dunia, Dubai.

Ketegangan Diplomatik Sánchez vs Elon Musk

Usulan ini langsung memicu reaksi keras dari pemilik platform X, Elon Musk. Perselisihan memanas setelah Sánchez mengkritik Musk karena menyebarkan disinformasi melalui X. Kritik tersebut merujuk pada kebijakan imigrasi Spanyol yang baru saja melegalkan 500.000 pekerja asing.

Baca Juga :  Ultimatum Arab Saudi, Kementerian Agama Dinilai Memalukan karena Telat Lunasi Biaya Armuzna

Musk merespons lewat unggahan X dengan menyebut Sánchez sebagai “tiran kotor” dan “pengkhianat rakyat”. Tak lama kemudian, Musk kembali menyerang dengan menyebut sang Perdana Menteri sebagai “totaliter fasis sejati”. Hingga kini, Google, TikTok, Snapchat, dan Meta belum memberikan komentar resmi terkait rencana tersebut.

Tren Global dan Perlindungan Anak

Langkah Spanyol ini menambah daftar negara yang bersikap keras terhadap platform teknologi. Yunani kabarnya akan segera mengumumkan larangan serupa untuk anak di bawah 15 tahun. Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.

Parlemen Prancis juga sedang memproses undang-undang untuk melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan media sosial. Inggris tengah mempertimbangkan langkah serupa. Para regulator global kini semakin khawatir terhadap dampak waktu layar (screen time) bagi kesehatan mental remaja.

Baca Juga :  Alvaro Kiano Ditemukan Tewas Setelah 8 Bulan Hilang, Polisi Amankan Tersangka

Kekhawatiran terhadap Konten AI dan Disinformasi

Munculnya konten buatan kecerdasan buatan (AI) memperkeruh perdebatan ini. Publik mengecam laporan mengenai chatbot AI milik Musk, Grok, yang menghasilkan gambar seksual non-konsensual. Parahnya, gambar tersebut menyasar anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sánchez menyatakan jaksa penuntut akan menyelidiki potensi pelanggaran hukum oleh Grok, TikTok, serta Instagram. Juru bicara pemerintah menyebutkan bahwa pemerintah akan mengimplementasikan larangan ini melalui revisi RUU perlindungan digital. Saat ini, parlemen sedang membahas draf tersebut. Jajak pendapat Agustus lalu menunjukkan 82% warga Spanyol mendukung larangan media sosial bagi anak di bawah 14 tahun.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional
Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA
Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko
Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung
Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme
Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera
Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:52 WIB

Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru