Tak Ada Unsur Pidana, Polda Metro Tutup Kasus Arya Daru – Bukti Kriminal Nihil

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya akhirnya menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

Polisi menegaskan penghentian tersebut lantaran tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Keputusan tegas ini diambil setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan barang bukti, hingga pendalaman keterangan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan hasil gelar perkara tidak mengarah pada tindak kriminal.

“Benar, penyelidikan dihentikan. Dari hasil gelar perkara, pemeriksaan barang bukti, dan keterangan saksi, tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Budi, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, kepolisian tidak menutup pintu. Perkara ini masih berpeluang dibuka kembali jika keluarga korban menyerahkan bukti baru yang sah dan kuat.

Baca Juga :  Istri Pegawai Pajak Manokwari Diculik dan Dibunuh, Jasad Ditemukan di Septic Tank

“Apabila ada bukti baru yang valid dari pihak keluarga, penyelidik akan melakukan pendalaman ulang,” tegas Budi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghentian penyelidikan tersebut secara resmi tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) bernomor SPPP/310/XII/2025/Ditreskrimum, yang diterbitkan pada 12 Desember 2025.

Kasus kematian Arya Daru sebelumnya menghebohkan publik setelah jasadnya ditemukan pada Selasa (8/7/2025).

Saat itu, warga melaporkan korban ditemukan dengan kepala terbungkus lakban, memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.

Namun, berdasarkan hasil penyelidikan menyeluruh, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya Daru.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari WNA

Kesimpulan ini diperkuat hasil pemeriksaan medis Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Tim dokter menyatakan Arya Daru meninggal dunia akibat kekurangan oksigen, yang menyebabkan tubuh melemah hingga berujung kematian.

Tak hanya itu, polisi juga mengandalkan analisis lanjutan dan pemeriksaan laboratorium digital forensik. Hasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban.

Penyidik juga memastikan lakban yang menutup wajah korban hanya memuat sidik jari Arya Daru. Polisi tidak menemukan jejak pihak lain yang mengarah pada tindak kriminal.

Dengan hasil tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan perkara dihentikan dan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan pidana.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini
Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api
Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini
Polri Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Usai Audit Khusus ADTT

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:58 WIB

Pengacara Pastikan Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:34 WIB

Rumah Mewah di Jaksel Terbakar, Lansia 60 Tahun Tewas Terjebak Api

Berita Terbaru