Tanggul Beton di Cilincing Bukan Proyek NCICD, KKP yang Punya Kewenangan

Rabu, 10 September 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Nelayan mengeluhkan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menghambat jalur perlintasan dan memaksa mereka berputar lebih jauh untuk mencari ikan. Do-Istimewa

Nelayan mengeluhkan tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, yang menghambat jalur perlintasan dan memaksa mereka berputar lebih jauh untuk mencari ikan. Do-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik dan Sosial, Chico Hakim, menegaskan pembangunan tanggul beton di Cilincing, Jakarta Utara, sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Chico mengatakan izin PKKPRL atas nama PT KCN sebagai operator Pelabuhan Marunda sepenuhnya dikelola KKP.

“Iya, pembangunan beton di pesisir Cilincing kewenangan KKP. Semua perizinan ditangani kementerian melalui Pelabuhan Marunda,” jelas Chico, Rabu (10/9/2025).

Ciko Tricanescoro, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI, menanggapi viralnya tanggul beton sepanjang 2–3 kilometer yang mengganggu aktivitas nelayan.

Ciko menegaskan tanggul itu bukan bagian dari proyek tanggul raksasa NCICD untuk menahan banjir rob bersama pemerintah pusat.

“Dinas SDA DKI memastikan tanggul ini bukan proyek NCICD,” kata Ciko, Rabu (10/9/2025).

Ketua Subkelompok Perencanaan Bidang Pengendalian Rob Dinas SDA DKI, Alfan Widyastanto, menambahkan bahwa Dinas SDA tidak pernah mengeluarkan izin pembangunan tanggul ini.

Baca Juga :  Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Pakansari, Total 71 Rumah Warga Rusak

“Dinas SDA DKI tidak memiliki kewenangan atau izin membangun tanggul. Masyarakat bisa mengecek langsung di lapangan,” ujar Alfan.

Video di Instagram @cilincinginfo menunjukkan seorang nelayan mengeluhkan tanggul beton yang mempersulit jalur perlintasan. Akibatnya, nelayan harus memutar lebih jauh mencari ikan.

“Tanggul beton ini menghambat jalur kami. Panjangnya 2–3 kilometer, memaksa kami berputar jauh dan kesulitan menangkap ikan,” kata nelayan, Rabu (10/9/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap
DPRD DKI Usul CCTV dan Patroli Rutin untuk Redam Kriminalitas
Peluru Jatuh di Rumah Warga Ciracas Saat Nonton TV, Ini Penjelasan Polisi
Viral Keributan di Jaklingko, Polisi Ungkap Pelaku Pernah Dirawat di RSJ
Model Cantik Ansy Jan De Vries Ngaku Dibegal, Ternyata Luka Bisul Pecah
Kebocoran Tabung Gas 12 Kg Picu Ledakan di Tambora, Lansia Alami Luka Bakar
Polisi Tembak Begal Bersenjata, Warga Minta Penindakan Tak Musiman

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:44 WIB

Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:57 WIB

Dendam Lama Meledak di Panggung Nikahan, Lansia Tanjung Priok Ditangkap

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:09 WIB

DPRD DKI Usul CCTV dan Patroli Rutin untuk Redam Kriminalitas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:36 WIB

Peluru Jatuh di Rumah Warga Ciracas Saat Nonton TV, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:50 WIB

Viral Keributan di Jaklingko, Polisi Ungkap Pelaku Pernah Dirawat di RSJ

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB