Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil penangkapan 105 pelaku tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

Polisi Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata tajam hasil penangkapan 105 pelaku tawuran dalam Operasi Pekat Jaya 2026 di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menggulung ratusan pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026.

Selama sepekan operasi, polisi menangkap 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat, serta menyita puluhan senjata tajam berbahaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menegaskan, penindakan ini merupakan hasil operasi serentak yang digelar sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

“Kami mengamankan total 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan langsung oleh tim Polda Metro Jaya, sedangkan 91 lainnya ditangkap oleh tim di Polres jajaran,” ujar Iman dalam konferensi pers, Rabu (4/2/2026).

Selanjutnya, polisi melakukan pemilahan penanganan terhadap para pelaku. Sebanyak 55 orang menjalani pembinaan, sementara 50 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Promo Makanan dan Minuman Spesial Agustus 2025, Meriahkan Hari Kemerdekaan dengan Harga Hemat

Dari jumlah tersangka tersebut, 39 orang berstatus anak di bawah umur.

“Terhadap 50 pelaku tawuran, kami tetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan,” tegas Iman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya menangkap pelaku, Polda Metro Jaya juga menyita 56 bilah senjata tajam dari berbagai lokasi.

Polisi menemukan fakta bahwa sebagian senjata tajam telah dimodifikasi dan tidak lazim digunakan untuk aktivitas sehari-hari.

“Ini bukan senjata biasa. Kami mendalami proses pembuatannya dan memburu pihak yang memproduksi maupun memperjualbelikan senjata tajam tersebut,” kata Iman.

Senjata Dibuat Dari Alat Rumah Tangga

Lebih lanjut, penyidik mengungkap sejumlah senjata dibuat dari alat-alat rumah tangga atau peralatan tertentu yang dimodifikasi hingga menjadi senjata mematikan.

Baca Juga :  Dua Sekolah Mewah Diteror Bom Lewat WhatsApp, Hasilnya Mengejutkan

Polisi kini menelusuri sumber pembuat senjata untuk pengembangan kasus.

Para pelaku yang membawa senjata tajam dijerat Pasal 307 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Sementara itu, pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 262 KUHP.

Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga mengedepankan langkah pencegahan. Polisi rutin menggelar patroli wilayah, patroli siber, serta sambang sekolah untuk menekan aksi tawuran.

“Kami mengajak pihak sekolah dan tenaga pendidik aktif melakukan edukasi serta penegakan disiplin. Berikan sanksi tegas kepada siswa yang terlibat tawuran atau tindakan melawan hukum,” pungkas Iman.

Operasi Pekat Jaya ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus melindungi generasi muda dari jerat kekerasan jalanan. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov
KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih, Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru