THR PJLP Dipotong Pajak hingga Rp2 Juta, Gubernur Pramono Anung Buka Suara

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan klarifikasi terkait polemik pemotongan pajak tunjangan hari raya (THR) bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan pemungutan pajak terhadap THR PJLP tidak ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemprov DKI hanya menjalankan ketentuan perpajakan yang telah diatur oleh pemerintah pusat sesuai regulasi yang berlaku secara nasional.

Ia memastikan bahwa setiap pemotongan pajak yang diterapkan kepada pekerja PJLP mengikuti aturan resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran pajak di luar ketentuan tersebut.

“Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Pramono saat ditemui di kawasan Blok M, Kamis (12/3/2026).

Baca Juga :  ASN Flexing Siap Dipecat, Pramono Anung Ngamuk Tegas Tak Ada Ampun

Menjalan Aturan Pemerintah Pusat

Ia menjelaskan besaran pajak yang dikenakan kepada para PJLP tidak ditentukan oleh pemerintah daerah. Pemprov DKI, kata dia, hanya menjalankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui regulasi perpajakan nasional.

“Berapa pun pajak yang dipungut, semuanya pasti mengacu pada peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat,” ujar Pramono.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut muncul setelah kabar pemotongan pajak THR bagi PJLP di Jakarta ramai beredar. Informasi yang beredar menyebut potongan pajak bisa mencapai hampir Rp2 juta untuk sebagian pekerja.

Keluhan para pekerja PJLP bahkan viral di media sosial. Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Ucup, mengaku kaget saat mengetahui THR miliknya dipotong pajak hampir Rp2 juta.

Baca Juga :  Pramono Anung Tinjau Pengungsi Banjir Cengkareng, Tambah Pompa dan Percepat OMC

Menurutnya, besaran potongan tahun ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengaku pada tahun lalu pajak THR yang dipotong hanya sekitar Rp600 ribu.

“Potongannya hampir Rp2 juta. Tahun lalu sekitar Rp600 ribuan, tidak sampai Rp1 juta,” ungkapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan pekerja PJLP lainnya, Wawan (nama samaran). Ia menilai pemotongan pajak tersebut terasa berat bagi pekerja PJLP yang penghasilannya masih terbatas.

“Gaji PJLP saja belum setara UMP, sekarang THR juga dipotong pajak. Rasanya berat sekali,” keluh Wawan.

Polemik pajak THR PJLP ini pun memicu perdebatan di kalangan pekerja dan publik. Banyak pihak meminta kejelasan serta transparansi mengenai perhitungan pajak agar para pekerja memahami dasar pemotongan yang dilakukan pemerintah. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana
6.859 Masjid Ramah Pemudik Siap Layani Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta – Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol
Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?
Rampok SPBU di Babelan Bekasi Gasak Rp130 Juta, Karyawan Disekap dan Ditodong Pistol
Peran Organisasi Internasional dalam Mengatur Ketertiban Dunia
Skandal PT Dana Syariah Indonesia, Polisi Sita Properti hingga Rekening Rp300 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:01 WIB

Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Mudik Lebaran 2026, Polisi Siaga Bencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:40 WIB

6.859 Masjid Ramah Pemudik Siap Layani Mudik Lebaran 2026 di Seluruh Indonesia

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:15 WIB

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta – Kasus Narkoba di Rutan Salemba

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:02 WIB

Diskon Tol Lebaran 2026, Jasa Marga Pangkas Tarif 30 Persen di 9 Ruas Tol

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:27 WIB

Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?

Berita Terbaru

Ilustrasi, Jaring ekonomi yang mengikat dunia. Liberalisme Komersial menjelaskan alasan negara-negara lebih memilih stabilitas pasar daripada konflik terbuka di tahun 2026. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengapa Perang Dagang Lebih Merugikan Daripada Perang Militer?

Kamis, 12 Mar 2026 - 16:27 WIB