Transportasi Online Diatur Lewat Perpres, Mensesneg: Langkah Cepat Selesaikan Masalah Ojol

Kamis, 13 November 2025 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mensesneg Prasetyo Hadi berbicara soal rencana Perpres untuk atur transportasi online di Kompleks Parlemen, Jakarta.(Setpres)

Mensesneg Prasetyo Hadi berbicara soal rencana Perpres untuk atur transportasi online di Kompleks Parlemen, Jakarta.(Setpres)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kisruh transportasi online selama ini yang tak pernah selesai akhirnya pemerintah turun tangan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan aturan baru akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Ya, kemungkinan besar kita pakai Perpres dulu,” tegas Prasetyo usai rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, penerbitan Perpres dipilih sebagai langkah cepat dan efektif menata regulasi transportasi online yang belakangan menuai pro dan kontra.

Baca Juga :  Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Untuk penyelesaian dalam waktu cepat, kemungkinan yang akan dipilih adalah kita menggunakan Perpres dulu,” ujarnya.

Meski begitu, Prasetyo tak menutup kemungkinan pengaturan transportasi online nantinya ditingkatkan menjadi Undang-Undang (UU).

Sementara konsepnya masih dalam bentuk Perpres. Kalau nanti memang diperlukan, bisa saja kita dorong ke arah UU,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Prasetyo mengungkapkan pemerintah kini aktif menjaring masukan dari berbagai pihak, termasuk pengemudi ojek online dan perusahaan aplikator.

“Kita mendengar dari semua pihak. Ada hal-hal yang memang bisa dikategorikan sebagai pekerja formal, tapi ada juga yang sifatnya mitra,” tuturnya.

Baca Juga :  Prabowo Janji Jamin Kehidupan Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob

Menurutnya, persoalan status kemitraan antara aplikator dan pengemudi menjadi titik krusial yang harus diselesaikan. “Teman-teman ojol ini posisinya mitra. Jadi sedang dicari formula terbaik agar adil bagi semua pihak,” tandasnya.

Dengan Perpres ini, pemerintah menargetkan aturan main yang lebih tegas, adil, dan berpihak pada kesejahteraan pengemudi online, tanpa menghambat inovasi teknologi transportasi digital. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur
Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka
Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita
BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Potensi Hujan Lebat hingga Angin Kencang
Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi
Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap
Pemerintah Buka Peluang Kirim 8.000 Pasukan Perdamaian ke Gaza, Palestina
Modus Kirim Paket, Peredaran Ganja di Depok Digagalkan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:46 WIB

Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit saat Patroli Dini Hari di Bekasi Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:54 WIB

Korupsi Ekspor CPO dan POME Kerugian Negara Rp14 Triliun, Kejagung Tetapkan 11 Tersangka

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:32 WIB

Operasi Bareskrim di Riau, 14,7 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Indonesia Disita

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:59 WIB

Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Rilis Paket Stimulus Ekonomi dengan Diskon Transportasi

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:44 WIB

Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU Dibongkar, 7 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru


Tonggak sejarah menuju Bulan. Tiongkok berhasil menguji sistem pembatalan darurat wahana Mengzhou dan pemulihan roket Long March-10 di laut untuk pertama kalinya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tiongkok Sukses Uji Terbang Long March-10

Rabu, 11 Feb 2026 - 12:49 WIB