Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM menilai polisi dan pemerintah membatasi informasi serta media sosial saat demo DPR RI. (Dok-Istimewa)

Komnas HAM menilai polisi dan pemerintah membatasi informasi serta media sosial saat demo DPR RI. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komnas HAM menegaskan adanya pembatasan informasi dan penggunaan media sosial yang dilakukan aparat kepolisian serta pemerintah saat aksi demonstrasi di DPR RI.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengungkap polisi dan pemerintah terlibat dalam pembatasan akses informasi, termasuk pemantauan akun media sosial yang menyiarkan langsung jalannya unjuk rasa. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Ia menambahkan, salah satu bentuk pembatasan dilakukan Polda Metro Jaya yang berniat memantau akun-akun siaran langsung. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta juga mengimbau agar media tidak menayangkan konten kekerasan secara berlebihan.

β€œKomnas HAM memandang masyarakat berhak menerima informasi terkait situasi yang terjadi. Imbauan semacam itu justru membatasi hak atas informasi,” tegas Putu dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

Komnas HAM menilai, pembatasan informasi maupun penyampaian pendapat di muka umum seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas dan tujuan yang sah. Selain itu, lembaga tersebut juga menemukan fakta bahwa ratusan pengunjuk rasa ditangkap polisi sejak 25 hingga 28 Agustus 2025.

Putu merinci, polisi menangkap 351 orang dalam aksi 25 Agustus 2025. Sementara itu, pada 28 Agustus 2025 jumlahnya meningkat hingga 600 orang.

Baca Juga :  Misteri 2.000 SGD Hilang, KPK Siap Periksa Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing

Ojol tewas dalam demo 28 Agustus

Tragedi juga terjadi saat demonstrasi 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Rekaman amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan mobil rantis bertuliskan Brimob melaju kencang saat massa berlarian, lalu melindas korban yang berusaha menyelamatkan diri.

Insiden itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan menyesali tragedi tersebut.

β€œSaya menyesali peristiwa ini dan memohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap Kapolri. Ia pun memerintahkan Divisi Propam Polri menindaklanjuti kasus ini secara serius. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia
Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru
Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal
Eks Pejabat Pajak Ditahan KPK, Uang Sponsorship Fashion Anak Terseret
Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya
Pigai Ingin HAM Jadi Pelajaran Wajib, Bukan Sekadar Bab
Kabar Gembira Driver Ojol, Perpres Perlindungan Ditargetkan Terbit Awal September
Uang PT BKS Mengalir ke Bebizie, KPK: Bukan Bayaran Manggung

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Modus Narkoba Makin Licin! BNN Dorong Vape Dilarang Total di Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Rektor Unsoed Diciduk KPK, 14 Orang Diboyong Dugaan Korupsi Mahasiswa Baru

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:32 WIB

Alarm Laut Indonesia! 601 Operasi SAR, 239 Orang Meninggal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Eks Pejabat Pajak Ditahan KPK, Uang Sponsorship Fashion Anak Terseret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Korban Gempa Flores Dapat Bantuan Rumah hingga Rp30 Juta, Ini Syaratnya

Berita Terbaru

Uni Emirat Arab membekukan seluruh kegiatan perdagangan dan transaksi keuangan dengan Iran setelah ancaman serangan rudal balistik kembali mencuat di Teluk Persia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Emirat Arab Putus Perdagangan dengan Iran

Jumat, 21 Agu 2026 - 15:15 WIB