Komnas HAM Soroti Pembatasan Informasi Saat Demo DPR, Ojol Tewas Terlindas Rantis Brimob

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM menilai polisi dan pemerintah membatasi informasi serta media sosial saat demo DPR RI. (Dok-Istimewa)

Komnas HAM menilai polisi dan pemerintah membatasi informasi serta media sosial saat demo DPR RI. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Komnas HAM menegaskan adanya pembatasan informasi dan penggunaan media sosial yang dilakukan aparat kepolisian serta pemerintah saat aksi demonstrasi di DPR RI.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengungkap polisi dan pemerintah terlibat dalam pembatasan akses informasi, termasuk pemantauan akun media sosial yang menyiarkan langsung jalannya unjuk rasa. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

Ia menambahkan, salah satu bentuk pembatasan dilakukan Polda Metro Jaya yang berniat memantau akun-akun siaran langsung. Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta juga mengimbau agar media tidak menayangkan konten kekerasan secara berlebihan.

β€œKomnas HAM memandang masyarakat berhak menerima informasi terkait situasi yang terjadi. Imbauan semacam itu justru membatasi hak atas informasi,” tegas Putu dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jumat (29/8/2025).

Komnas HAM menilai, pembatasan informasi maupun penyampaian pendapat di muka umum seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas dan tujuan yang sah. Selain itu, lembaga tersebut juga menemukan fakta bahwa ratusan pengunjuk rasa ditangkap polisi sejak 25 hingga 28 Agustus 2025.

Putu merinci, polisi menangkap 351 orang dalam aksi 25 Agustus 2025. Sementara itu, pada 28 Agustus 2025 jumlahnya meningkat hingga 600 orang.

Baca Juga :  Diplomasi Transnasional: AS Dekati DR Kongo untuk Skema Deportasi

Ojol tewas dalam demo 28 Agustus

Tragedi juga terjadi saat demonstrasi 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Rekaman amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan mobil rantis bertuliskan Brimob melaju kencang saat massa berlarian, lalu melindas korban yang berusaha menyelamatkan diri.

Insiden itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf dan menyesali tragedi tersebut.

β€œSaya menyesali peristiwa ini dan memohon maaf sedalam-dalamnya,” ucap Kapolri. Ia pun memerintahkan Divisi Propam Polri menindaklanjuti kasus ini secara serius. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra
Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang
BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu
KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas
Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi
8 Orang Hilang di Anak Krakatau, SAR Belum Temukan Titik Terang
KPK Geledah Rumah Polisi Yayat Sudrajat, Usut Fee Rp16 Miliar
Korupsi Hutan Lampung, Kejagung Sita Rp1,003 Triliun dari PT PSMI

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 06:31 WIB

Gempa M5,9 Guncang DKI Jakarta, Getaran Terasa hingga Jawa dan Sumatra

Jumat, 11 September 2026 - 17:24 WIB

Jaket Pelampung Ditemukan di Laut, Ternyata Bukan Milik Jurnalis Hilang

Jumat, 11 September 2026 - 09:32 WIB

BMKG Ungkap Banyak Sensor Gempa Hilang, Peringatan Dini Bisa Terganggu

Jumat, 11 September 2026 - 09:21 WIB

KemenHAM Desak Penembakan 3 ASN Jayawijaya Diusut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 09:11 WIB

Anwar Abbas Minta Kasus Abah Setu Tetap Diproses Polisi

Berita Terbaru