Utang Sudah Lunas, Dua Wanita di Bekasi Tetap Dikeroyok Debt Collector Brutal

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Wanita jadi korban pengeroyokan penagih hutang (debt collector) brutal. (Ilustrasi-Onlinews)

Dua Wanita jadi korban pengeroyokan penagih hutang (debt collector) brutal. (Ilustrasi-Onlinews)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Shock. Dua wanita, MRS dan LPM, jadi korban pengeroyokan penagih hutang (debt collector) brutal di Bekasi, Jawa Barat, meski utangnya sudah dibayar lunas. Kejadian terjadi saat korban santai nongkrong di warung Jalan Sultan Agung, Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan, para pelaku tiba-tiba datang menagih utang yang sudah dibayar.

Baca Juga :  Rayakan 70 Tahun Hubungan Bilateral, Kaisar Jepang Sambut Kunjungan

β€œSaat itu para terlapor datang ke TKP untuk menagih utang kepada korban padahal hutang tersebut sudah lunas,” kata Reonald, Senin (18/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku tak hanya menagih, mereka juga merekam korban dengan ponsel. Kesal, korban mencoba mengusir pelaku dengan menyiram air. Namun bukannya pergi, pelaku justru menyerang kedua wanita ini.

Akibat pengeroyokan, LPM mengalami lebam di wajah, memar di leher, luka cakar di tangan kanan, memar di kaki kanan, dan kepala benjol. MRS menderita luka di kepala, tangan kanan, kaki kanan, dada bengkak, dan tenggorokan bengkak.

Baca Juga :  Mobil Listrik Bebas Pajak dan Ganjil Genap di Jakarta, Ini Alasan Pramono

Polisi kini tengah mengejar pelaku debt collector ilegal yang tega menyerang korban meski utangnya sudah lunas. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar waspada terhadap praktik penagihan ilegal. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel
Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS
Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit
Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit
Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish
Standar Baku ISPO: Menakar Kepatuhan Teknis Penanaman Sawit
Revisi UU Polri, Pigai Dorong Kalangan Sipil Isi Jabatan Non-Operasional di Kepolisian
Sertifikat Hak Milik Kebun Harus Sinkron dengan RTRW

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:06 WIB

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:50 WIB

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:42 WIB

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:01 WIB

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:31 WIB

Kejar-kejaran di Bangli, BNN Ringkus Dua WN Rusia Pembawa 7,8 Kg Hashish

Berita Terbaru

Pilar kepatuhan ekologi pabrik sawit. Pentingnya mengurus izin Amdal dan dokumen IPLC guna menghindari sanksi penutupan paksa operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Mengurus Amdal dan IPLC Agar Pabrik Tidak Disegel

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:06 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Perlindungan Tenaga Kerja dalam Rantai Pasok TBS

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:50 WIB

Pilar ekologi hulu kelapa sawit. Pentingnya mematuhi batas kedalaman lahan gambut serta tata kelola air guna menghindari sanksi hukum karhutla. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Aturan Hukum Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pilar hukum hilirisasi kelapa sawit. Pentingnya mengurus Izin Usaha Industri (IUI) dan menjamin kemitraan pasokan tandan buah segar demi kelangsungan operasional pabrik. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Payung Hukum Pendirian dan Operasional Pabrik Sawit

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:01 WIB