Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Viral di Jakbar, Senpi Rakitan dan 5 Peluru Disita

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan usai menangkap pelaku curanmor di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

Petugas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti senjata api rakitan usai menangkap pelaku curanmor di Jakarta Barat. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial.

Dua remaja terduga pelaku berhasil diringkus, sementara polisi menyita senjata api rakitan lengkap dengan lima butir peluru.

Kasus curanmor itu terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Korban berinisial A.G. memarkirkan sepeda motor Honda Beat 2019 miliknya dalam kondisi terkunci stang di depan kontrakan. Namun beberapa saat kemudian, kendaraan tersebut raib.

Korban langsung melapor ke polisi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

Ditangkap Saat Kabur ke Tangerang

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor melakukan penyelidikan berbasis rekaman CCTV dan keterangan saksi.

Baca Juga :  Polsek Kelapa Gading Bongkar Kasus Ganja 1,1 Kg, 4 Pelaku Ditangkap di Kebon Bawang

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, polisi menangkap ANJ (18) dan satu pelaku lain berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Selain dua tersangka, polisi menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tim kini masih melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan yang diduga kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

Polisi Sita Motor dan Senpi Rakitan

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Beat Street, tiga mata kunci letter T, satu gagang letter T, dua ponsel, satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru aktif, pakaian pelaku, serta rekaman CCTV.

Baca Juga :  Rusia Tantang Rencana Gaza AS di PBB, Putin Langsung Telepon Netanyahu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, jajarannya terus menggencarkan operasi pemberantasan curanmor yang belakangan marak terjadi di kawasan permukiman padat.

“Kami tindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Laporan masyarakat langsung kami respons cepat dan profesional,” ujarnya.

Kedua pelaku kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api.

Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menambah kunci pengaman ganda dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan
Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan
Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia
Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta
Revolusi Jalur Langit: Jepang Bangun Tol Drone 40.000 Km di Atas Kabel Listrik
Mudik Lebaran 2026, Kapolda Metro Jaya Pastikan 1.647 Titik Pengamanan Siap
Strategi Tanpa Arah: Membedah Kekacauan Politik di Balik Serangan Militer AS ke Iran

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:04 WIB

Prabowo Perintahkan Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:55 WIB

Arus Mudik 2026: 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, 3,2 Juta Masih Tertahan

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:09 WIB

Cuaca Indonesia Minggu 15 Maret 2026, Jakarta hingga Surabaya Berawan dan Hujan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:13 WIB

Diplomasi Rel dan Jembatan: Korea Utara Buka Kembali Jalur Logistik dengan China dan Rusia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:56 WIB

Bupati Syamsul Auliya Rachman Jadi Tersangka, KPK Bongkar Setoran THR Rp610 Juta

Berita Terbaru