JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengungkap perempuan berinisial NS (30), pelaku dugaan penganiayaan di angkutan Jaklingko rute Lebak Bulus-Cipulir, ternyata baru keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ).
Kasus tersebut viral di media sosial setelah video keributan antara pelaku dan korban beredar luas.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan NS kini masih diamankan di Polsek Pesanggrahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku berinisial NS usia 30 tahun. Yang bersangkutan belum genap satu tahun keluar dari RSJ karena mengalami gangguan mental,” kata Seala, Sabtu (23/5/2026).
Polisi Gandeng Dinsos dan RSJ
Polisi kini berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta dan rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap kondisi kejiwaan pelaku.
Menurut Seala, hasil pemeriksaan medis akan menentukan langkah penanganan hukum selanjutnya.
“Dinsos melakukan pendampingan ke RSJ sesuai rekam medis pelaku. Kami masih menunggu hasil uji klinis,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ayah Pelaku Minta Maaf
Ayah pelaku, Suhairi, mengaku kondisi kejiwaan anaknya mulai terganggu setelah menikah. NS kini diketahui sudah memiliki anak berusia tujuh tahun.
“Dulu sebelum berkeluarga dia tidak seperti ini. Setelah menikah baru mengalami depresi,” katanya.
Suhairi juga meminta maaf kepada korban dan masyarakat atas tindakan anaknya.
“Saya mohon maaf apabila anak saya sudah menyusahkan orang lain,” ucapnya.
Video Keributan Viral
Insiden dugaan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (21/5/2026) di Jalan Raya Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Video pertengkaran di dalam angkutan Jaklingko kemudian viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Saat ini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian sambil menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku. **
Editor : Hadwan












