JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang oknum anggota polisi menggegerkan kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
Insiden itu terjadi di sebuah SPBU di Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang, Minggu (22/2/2026) malam, dan kini videonya viral di media sosial.
Rekaman CCTV memperlihatkan aksi pemukulan terhadap tiga pegawai SPBU saat bertugas melayani pengisian bahan bakar.
Cek Barcode Pertalite, Berujung Cekcok
Berdasarkan informasi di lapangan, peristiwa bermula ketika pelaku datang menggunakan mobil mewah dan hendak membeli BBM subsidi jenis Pertalite. Ia menunjukkan barcode sebagai syarat transaksi.
Namun, petugas menemukan barcode tersebut tidak sesuai dengan data kendaraan yang digunakan.
Karena itu, petugas mengarahkan pembelian ke BBM nonsubsidi jenis Pertamax sesuai aturan distribusi subsidi.
Diduga tersulut emosi, pelaku terlibat adu mulut dengan petugas. Situasi memanas dan berujung dugaan pemukulan terhadap tiga karyawan SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Korban Luka, Sudah Lapor Polisi
Salah satu staf SPBU, Mukhlisin, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut pemukulan terjadi setelah petugas menjelaskan ketidaksesuaian barcode.
“Ada tiga korban. Customer sempat menyebut ini mobil jenderal, ada narasi kapolda. Kami sudah melapor ke Polsek dan korban sudah visum di RS Polri Kramat Jati,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Akibat kejadian itu, para korban mengalami luka di bagian wajah dan rahang. Mereka langsung menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Polsek Pulogadung kini menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Polda Metro Jaya belum menyampaikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum anggotanya.
Sebagai informasi, pembelian BBM subsidi seperti Pertalite memang wajib menggunakan sistem barcode sesuai kebijakan distribusi dari Pertamina untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kekerasan terhadap petugas layanan publik.
Publik mendesak polisi segera memberikan klarifikasi dan menindak tegas pelaku jika terbukti melanggar hukum. (red)
Editor : Hadwan





















