Operasi Ketupat 2026, Kakorlantas Larang Truk Overdimensi di Tol Trans Sumatera

Senin, 23 Februari 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau ruas Tol Trans Sumatera Jambi–Palembang bersama stakeholder jelang arus mudik Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meninjau ruas Tol Trans Sumatera Jambi–Palembang bersama stakeholder jelang arus mudik Lebaran 2026. (Posnews/Ist)

JAMBI, POSNEWS.CO.ID – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, meninjau langsung ruas Tol Trans Sumatera dari Jambi menuju Palembang, Senin (23/2/2026).

Ia turun bersama para pemangku kepentingan untuk memastikan jalur siap menghadapi arus mudik Lebaran 2026.

Dalam pengecekan tersebut, Agus masih menemukan kendaraan overdimensi melintas. Namun, ia menegaskan Polri akan melarang truk overdimensi dan overload beroperasi selama Operasi Ketupat 2026.

“Pada Operasi Ketupat, kendaraan overdimensi tidak boleh beroperasi. Kami prioritaskan keselamatan pemudik,” tegas Agus.

Sisa 74 Km Segera Difungsikan

Agus menjelaskan, ruas Tol Trans Sumatera Jambi–Palembang yang sudah beroperasi mencapai 34 kilometer.

Baca Juga :  Mangkir dari Panggilan, Selebgram Lisa Mariana Ditangkap Polda Jabar - Tersangka Video Porno

Sementara itu, 74 kilometer sisanya akan difungsionalkan menjelang puncak mudik Lebaran.

Selain itu, jalur menuju Sumatera Barat dan Riau memang belum sepenuhnya terkoneksi. Namun, sepanjang 19 kilometer sudah dapat dilintasi meski masih dalam tahap pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai keberadaan tol ini sangat strategis untuk memecah kepadatan kendaraan. Saat ini, sekitar 5.000 kendaraan melintas setiap hari di ruas tersebut.

Siapkan Skema Tol dan Arteri

Kakorlantas menambahkan, pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalan tol dan jalur arteri selama Operasi Ketupat 2026.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2026, Polda Metro Jaya Buka Titip Kendaraan Gratis di Polsek dan Polres

Dengan pembagian arus ini, volume kendaraan dapat terbagi sehingga perjalanan menuju Palembang, Riau, dan Sumatera Barat lebih lancar.

Dalam peninjauan itu, Agus didampingi Kapolda Jambi Krisno H Siregar, Dirlantas Polda Jambi Kombes Adi Benny Cahyono, serta perwakilan Hutama Karya selaku pengelola jalan tol.

Polri memastikan Tol Trans Sumatera menjadi jalur vital mudik Lebaran 2026.

Karena itu, pengawasan kendaraan dan kesiapan infrastruktur terus diperkuat demi menjamin keamanan dan kelancaran arus mudik. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal
Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pria di Pesanggrahan Jaksel Tewas Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata Api Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:51 WIB

Menag: Nuzulul Quran Harus Hidupkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Bangsa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Berita Terbaru