JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memberikan klarifikasi resmi setelah video penganiayaan pengemudi ojek online (ojol) di Kembangan, Jakarta Barat, viral dan menyeret nama institusi tersebut.
Paspampres menegaskan tidak satu pun anggotanya terlibat langsung dalam insiden itu serta meluruskan identitas terduga pelaku.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi menyatakan hasil pemeriksaan internal memastikan pelaku bukan anggota Paspampres, melainkan prajurit TNI yang berdinas di Detasemen Markas (Denma) Mabes TNI.
“Kami sudah melakukan pengecekan. Yang bersangkutan bukan anggota Paspampres,” ujar Mulyo kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan hasil tersebut, Paspampres menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada Mabes TNI dan aparat kepolisian, termasuk proses hukum terhadap oknum yang bersangkutan.
Kasus ini bermula ketika pengemudi ojol berinisial HRS (26) melaporkan penganiayaan yang ia alami di Jalan Haji Lebar, Kembangan, pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.
Korban kemudian mengunggah video dan foto luka akibat penganiayaan ke media sosial, hingga peristiwa itu menyebar luas dan memicu perhatian publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan korban dan hasil laporan kepolisian, insiden terjadi akibat kesalahan alamat tujuan saat mengantar penumpang.
Korban terlibat adu mulut, menerima makian, lalu oknum TNI memukul korban hingga mengalami luka.
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kembangan dengan nomor laporan LP/B/080/II/2026/POLSEK KEMBANGAN/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan pihak kepolisian telah menerima laporan korban sejak Kamis (5/2/2026) dini hari dan masih terus melakukan penyelidikan.
“Penyidik masih menangani perkara ini dan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait,” ujar Budi.
Klarifikasi Paspampres ini menepis informasi keliru yang beredar di media sosial sekaligus menjawab spekulasi publik terkait dugaan keterlibatan pasukan pengamanan tertentu dalam kasus penganiayaan yang menyita perhatian warganet. (red)
Editor : Hadwan





















