Viral Tudingan Rekayasa BAP di Cilandak, Polda Bongkar Identitas Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap tudingan rekayasa kasus yang dilontarkan pria berinisial IP alias R. Polisi menegaskan penyidik Polsek Cilandak tidak memanipulasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara penganiayaan.

Hasil penelusuran justru menunjukkan IP sebagai mantan narapidana narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan IP pernah tersangkut kasus narkotika pada 2012 dan menyelesaikan masa hukumannya pada September 2016.

“IP alias R merupakan mantan narapidana narkotika. Ia menjalani hukuman hingga selesai pada 2016,” kata Budi, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Tragedi Ledakan SMAN 72 Jakarta, Polisi: Pelaku ABH Ternyata Tak Punya Tempat Curhat

Selanjutnya, polisi menduga latar belakang tersebut memicu emosi IP. IP panik ketika melihat kertas bekas yang digunakan penyidik karena bagian belakangnya memuat cetakan lama perkara narkoba.

“Yang bersangkutan diduga mengalami trauma saat melihat kertas bekas yang berisi tulisan perkara narkotika,” jelas Budi.

Meski demikian, polisi menegaskan penyidik hanya menangani kasus penganiayaan dan tidak mengaitkannya dengan narkoba. Polisi menyatakan tulisan narkotika yang dipersoalkan berasal dari dokumen lama milik pihak lain.

“Penyidik tidak merekayasa perkara. Mereka hanya memakai kertas bekas cetakan lama dan tidak memasukkannya ke dalam berkas penganiayaan,” tegasnya.

Sebelumnya, video IP memprotes penyidik Polsek Cilandak viral di media sosial. Dalam rekaman itu, IP menuding polisi mengubah kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.

“Ini penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya ada narkoba?” teriak IP dalam video.

Polisi menilai tudingan tersebut keliru dan menyesatkan. Polda Metro Jaya memastikan penyidik menjalankan seluruh proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam
OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan
Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan
Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan
Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas
Memecahkan Dilema Darwin: Jejak Hewan Pertama
Bagaimana 382 Kilogram Batu Bulan Mengubah Tata Surya?
Balas Dendam Bullying, Siswa SMP di Kalbar Diduga Serang Sekolah Pakai Molotov

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:29 WIB

Tawuran Jakarta Membara, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku dan Sita Puluhan Sajam

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:04 WIB

OTT Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas – Mantan Pejabat Eselon II Diamankan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:42 WIB

Densus 88 Bongkar Aksi Kekerasan Siswa SMP Sungai Raya, 5 Gas Portabel dan 6 Molotov Disiapkan

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:24 WIB

Bisnis Gelap Etomidate Dibongkar, 82 Paket Disita dari Dua Perempuan

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:24 WIB

Racun Ditemukan di Minuman, Polisi Ungkap Titik Terang Kematian Satu Keluarga di Warakas

Berita Terbaru