Viral Tudingan Rekayasa BAP di Cilandak, Polda Bongkar Identitas Pelapor

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya mengungkap tudingan rekayasa kasus yang dilontarkan pria berinisial IP alias R. Polisi menegaskan penyidik Polsek Cilandak tidak memanipulasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam perkara penganiayaan.

Hasil penelusuran justru menunjukkan IP sebagai mantan narapidana narkoba.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan IP pernah tersangkut kasus narkotika pada 2012 dan menyelesaikan masa hukumannya pada September 2016.

“IP alias R merupakan mantan narapidana narkotika. Ia menjalani hukuman hingga selesai pada 2016,” kata Budi, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Tiga Provokator Ditangkap Polda Metro, Bom Molotov Siap Dipakai untuk Rusuh

Selanjutnya, polisi menduga latar belakang tersebut memicu emosi IP. IP panik ketika melihat kertas bekas yang digunakan penyidik karena bagian belakangnya memuat cetakan lama perkara narkoba.

“Yang bersangkutan diduga mengalami trauma saat melihat kertas bekas yang berisi tulisan perkara narkotika,” jelas Budi.

Meski demikian, polisi menegaskan penyidik hanya menangani kasus penganiayaan dan tidak mengaitkannya dengan narkoba. Polisi menyatakan tulisan narkotika yang dipersoalkan berasal dari dokumen lama milik pihak lain.

“Penyidik tidak merekayasa perkara. Mereka hanya memakai kertas bekas cetakan lama dan tidak memasukkannya ke dalam berkas penganiayaan,” tegasnya.

Sebelumnya, video IP memprotes penyidik Polsek Cilandak viral di media sosial. Dalam rekaman itu, IP menuding polisi mengubah kasus penganiayaan menjadi perkara narkoba.

“Ini penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya ada narkoba?” teriak IP dalam video.

Polisi menilai tudingan tersebut keliru dan menyesatkan. Polda Metro Jaya memastikan penyidik menjalankan seluruh proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional
Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur
Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA
Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko
Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung
Sekjen PBB Antonio Guterres Serukan Aksi Global Hapus Rasisme
Wanita Tewas di Cipayung, Pelaku Dibekuk di Tol Tangerang–Merak Saat Kabur ke Sumatera
Jepang Pertimbangkan Kirim Pasukan Pembersih Ranjau ke Selat Hormuz

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:08 WIB

Trump Beri Ultimatum 48 Jam, Iran Ancam Balas Infrastruktur Regional

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:52 WIB

Banjir Kampung Melayu Surut, Ditpolairud dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lumpur

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: Korlantas Imbau Hindari 24 Maret, Manfaatkan WFA

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:08 WIB

Kontroversi Tahanan Rumah Gus Yaqut, KPK Dinilai Ambil Risiko

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:58 WIB

Polri Imbau Keselamatan Libur Lebaran 2026, Ragunan Dipadati 43 Ribu Pengunjung

Berita Terbaru