Warga Resah, Polisi Segel Warung Hiburan Malam di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang bersama warga dan aparat kepolisian memasang garis polisi di warung miras dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa malam (12/5/2026). (Posnews/Ist)

Kapolresta Tangerang bersama warga dan aparat kepolisian memasang garis polisi di warung miras dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa malam (12/5/2026). (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Kericuhan terjadi di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, setelah warga menggeruduk sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan hiburan musik di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Aksi warga terjadi pada Selasa malam (12/5/2026). Mereka mendatangi lokasi karena resah dengan keberadaan warung yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah langsung turun ke lokasi untuk menemui massa yang sudah tersulut emosi.

Ia kemudian memastikan aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan warga dengan langkah tegas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” tegas Indra di hadapan warga.

Polisi Segel Lokasi, Warung Miras Dipasangi Garis Kuning

Setelah dilakukan dialog, warga menerima penjelasan aparat. Selanjutnya, polisi langsung memasang garis polisi (police line) untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan agar warung yang diduga menjual miras dan menyediakan hiburan malam itu tidak kembali beroperasi sebelum ada keputusan resmi.

Lebih lanjut, Kapolresta Tangerang menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan dan usaha tak berizin.

Baca Juga :  Mantan Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegas: Tak Ada Ampun

Ia menegaskan, pembongkaran bangunan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Imbauan: Warga Diminta Tidak Anarkis

Indra mengimbau masyarakat menjaga kamtibmas dan tidak bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasi.

“Polisi akan selalu merespons setiap keluhan masyarakat,” ujarnya.

Setelah lokasi dipasangi garis polisi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Situasi di sekitar lokasi kini berangsur kondusif dan dalam pengawasan aparat kepolisian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB