Warga Resah, Polisi Segel Warung Hiburan Malam di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang bersama warga dan aparat kepolisian memasang garis polisi di warung miras dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa malam (12/5/2026). (Posnews/Ist)

Kapolresta Tangerang bersama warga dan aparat kepolisian memasang garis polisi di warung miras dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Selasa malam (12/5/2026). (Posnews/Ist)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Kericuhan terjadi di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, setelah warga menggeruduk sebuah warung yang diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan hiburan musik di dekat Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Aksi warga terjadi pada Selasa malam (12/5/2026). Mereka mendatangi lokasi karena resah dengan keberadaan warung yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Menanggapi situasi tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah langsung turun ke lokasi untuk menemui massa yang sudah tersulut emosi.

Ia kemudian memastikan aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan warga dengan langkah tegas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” tegas Indra di hadapan warga.

Polisi Segel Lokasi, Warung Miras Dipasangi Garis Kuning

Setelah dilakukan dialog, warga menerima penjelasan aparat. Selanjutnya, polisi langsung memasang garis polisi (police line) untuk menghentikan aktivitas di lokasi tersebut.

Langkah ini dilakukan agar warung yang diduga menjual miras dan menyediakan hiburan malam itu tidak kembali beroperasi sebelum ada keputusan resmi.

Lebih lanjut, Kapolresta Tangerang menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan dalam penertiban bangunan dan usaha tak berizin.

Baca Juga :  Karyawati Toko Emas di Bogor Gasak Perhiasan Rp635 Juta, Polisi Bongkar Modusnya

Ia menegaskan, pembongkaran bangunan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Imbauan: Warga Diminta Tidak Anarkis

Indra mengimbau masyarakat menjaga kamtibmas dan tidak bertindak anarkis saat menyampaikan aspirasi.

“Polisi akan selalu merespons setiap keluhan masyarakat,” ujarnya.

Setelah lokasi dipasangi garis polisi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Situasi di sekitar lokasi kini berangsur kondusif dan dalam pengawasan aparat kepolisian. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas
Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi
Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian
CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri
Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari
Senggolan Motor Bikin Emosi! Anggota TNI AL Dikeroyok, 1 Pelaku Diciduk Polisi
Hari Juang Polri 2026, Polisi dan Warga Bekasi Perkuat Kolaborasi Keamanan
Maut di Tol Jagorawi! Jeep Mercedes Hantam Trailer, 2 Orang Tewas

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Uang Palsu Diduga Diproduksi di BSD, Empat Orang Diamankan Polisi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Pelanggan Kecewa, Polemik Terios Turun Mesin Belum Berujung Penyelesaian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:23 WIB

CCTV Bongkar Aksi Tetangga, 11 Emas Warga Sukmajaya Dicuri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Jabodetabek Cerah Sabtu Ini, Warga Perlu Waspadai Terik Matahari

Berita Terbaru

Kebakaran melanda rumah tradisional di Kampung Adat Sade Lombok Tengah. (Posnews/Ist)

DAERAH

Kobaran Api Hantam Sade, Warisan Budaya Sasak dalam Ancaman

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi, panas terik. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Minggu Cerah di Jabodetabek, BMKG Ingatkan Warga Hadapi Panas

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:12 WIB