KPK Telusuri Aliran Dana Rp200 M ke Ridwan Kamil di Kasus Iklan Bank BJB

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB.

Penyidik kini menelusuri aliran dana nonbudgeter senilai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke RK.

Sejalan dengan penyidikan tersebut, juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dana nonbudgeter bersumber dari anggaran iklan Bank BJB yang dialihkan secara ilegal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar 50 persen atau Rp 200 miliar masuk ke dana nonbudgeter yang dikelola Korsek BJB,” ujar Budi, Rabu (17/12/2025).

Selanjutnya, Budi menegaskan dana tersebut mengalir ke sejumlah pihak. Salah satu aliran yang kini menjadi fokus penyidik adalah dugaan aliran dana ke RK.

Baca Juga :  Lisa Mariana Diperiksa Bareskrim Polri Hari Ini Terkait Kasus Fitnah Ridwan Kamil

“Di antaranya mengalir ke saudara RK,” katanya.

Atas temuan itu, KPK langsung menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan dana nonbudgeter. Penyitaan menyasar aset atas nama RK maupun pihak lain.

“KPK menyita aset yang diduga bersumber dari dana nonbudgeter,” tegas Budi.

Pemeriksaan RK Klarifikasi Hukum

Sebelumnya, KPK memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil pada Selasa (2/12/2025). Usai pemeriksaan, RK mengaku lega dan bahagia.

Menurut RK, pemeriksaan tersebut menjadi momen yang dinantikannya untuk memberikan klarifikasi hukum.

“Saya sudah memberikan keterangan seluas-luasnya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar RK.

Kasus ini mencuat setelah penyidik KPK menggeledah rumah RK. Sejak saat itu, KPK menelusuri transaksi keuangan RK dan keluarganya.

Baca Juga :  Gedung SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja-Solo Mulai Dibangun

Selain itu, penyidik menemukan pembelian mobil Mercedes-Benz milik BJ Habibie. RK membeli mobil tersebut melalui Ilham Habibie dengan sistem cicilan.

Namun demikian, Ilham Habibie mengembalikan uang cicilan ke KPK. Atas pengembalian itu, KPK mengembalikan mobil Mercedes-Benz yang sebelumnya disita.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yakni Yuddy Renaldi, Widi Hartono, serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian Rp 222 miliar. Dana tersebut masuk ke skema nonbudgeter.

Meski belum menahan para tersangka, KPK mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg
Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut
Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Kapal Virgo Transport 8 Kecelakaan di Laut Jawa, 140 Orang Masih Hilang
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:27 WIB

Polisi Tangkap Pengedar 7,2 Kg Sabu di Jakbar, Upah Rp5 Juta per Kg

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 06:21 WIB

Kecelakaan KMP Virgo Transport 8, Menhub Perintahkan Pencarian Korban Dikebut

Minggu, 13 September 2026 - 21:17 WIB

Menag Nasaruddin: Semakin Dekat Al-Qur’an, Semakin Mulia Akhlak

Berita Terbaru