138 WBP Kristen di Lapas Cipinang Dapat Remisi Khusus Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumen, napi di lapas Cipinang. (Posnews/LP Cipinang)

Foto dokumen, napi di lapas Cipinang. (Posnews/LP Cipinang)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar menggembirakan datang dari Lapas Kelas I Cipinang. Sebanyak 138 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen resmi menerima Remisi Khusus Natal 2025.

Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana ini kepada narapidana yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menegaskan, remisi bukan sekadar hadiah. Sebaliknya, negara mengakui proses perubahan positif yang dijalani warga binaan selama menjalani hukuman.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi bukan hadiah, melainkan penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar Warga Binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” tegas Wachid, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga :  Roy Suryo Cs Tantang Bukti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi di Gelar Perkara Hari Ini

Selain itu, Wachid memastikan seluruh proses pemberian remisi berjalan ketat, transparan, dan akuntabel. Petugas menilai perilaku, kepatuhan, serta partisipasi warga binaan dalam program pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembinaan harus berpijak pada keadilan dan kepercayaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang Iwan Setiawan mengungkapkan, dari total 178 WBP Kristiani, sebanyak 138 orang dinyatakan memenuhi syarat menerima Remisi Khusus Natal tahun ini.

“Sebanyak 136 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), sementara dua orang lainnya mendapat Remisi Khusus II (RK II),” jelas Iwan.

Baca Juga :  Swedia Resmi Larang Ponsel di Sekolah Mulai 2026

Lebih lanjut, Iwan menekankan bahwa remisi merupakan bagian penting dari sistem pembinaan, bukan sekadar pemotongan masa hukuman.

Tujuannya, menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik.

“Remisi kami harapkan menjadi jembatan menuju kepulangan yang bermakna. Bukan hanya bebas dari pidana, tetapi kembali ke keluarga dan masyarakat dengan kesiapan, kesadaran, serta harapan baru,” tandasnya.

Dengan pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan yang humanis, adil, dan berorientasi pada perubahan nyata.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik
Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 15:08 WIB

Janjian Lewat MiChat Berujung Maut, Wanita 18 Tahun Tewas Dicekik

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Senin, 14 September 2026 - 05:52 WIB

BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Berita Terbaru