JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kabar menggembirakan datang dari Lapas Kelas I Cipinang. Sebanyak 138 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Kristen resmi menerima Remisi Khusus Natal 2025.
Pemerintah memberikan pengurangan masa pidana ini kepada narapidana yang berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menegaskan, remisi bukan sekadar hadiah. Sebaliknya, negara mengakui proses perubahan positif yang dijalani warga binaan selama menjalani hukuman.
“Remisi bukan hadiah, melainkan penanda bahwa proses perubahan dinilai dan dihargai. Ini menjadi penguat agar Warga Binaan terus menjaga perilaku dan konsisten memperbaiki diri,” tegas Wachid, Kamis (25/12/2025).
Selain itu, Wachid memastikan seluruh proses pemberian remisi berjalan ketat, transparan, dan akuntabel. Petugas menilai perilaku, kepatuhan, serta partisipasi warga binaan dalam program pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Pembinaan harus berpijak pada keadilan dan kepercayaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang Iwan Setiawan mengungkapkan, dari total 178 WBP Kristiani, sebanyak 138 orang dinyatakan memenuhi syarat menerima Remisi Khusus Natal tahun ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 136 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), sementara dua orang lainnya mendapat Remisi Khusus II (RK II),” jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan menekankan bahwa remisi merupakan bagian penting dari sistem pembinaan, bukan sekadar pemotongan masa hukuman.
Tujuannya, menyiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat dengan sikap dan perilaku yang lebih baik.
“Remisi kami harapkan menjadi jembatan menuju kepulangan yang bermakna. Bukan hanya bebas dari pidana, tetapi kembali ke keluarga dan masyarakat dengan kesiapan, kesadaran, serta harapan baru,” tandasnya.
Dengan pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Lapas Cipinang menegaskan komitmennya menghadirkan pembinaan yang humanis, adil, dan berorientasi pada perubahan nyata.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan





















