Remisi Natal 2025, Putri Candrawathi Dapat Pengurangan Hukuman 1 Bulan

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candrawathi menerima remisi Natal 2025 saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. (Dok:Net)

Putri Candrawathi menerima remisi Natal 2025 saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang. (Dok:Net)

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, kembali menjadi sorotan.

Kali ini, istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu resmi menerima remisi khusus Natal 2025 selama satu bulan saat menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Pihak lapas menegaskan, remisi tersebut diberikan sesuai aturan dan bukan perlakuan istimewa. Kepala Humas Lapas Kelas IIA Tangerang, Ratmin, menyatakan Putri memenuhi seluruh syarat administratif dan substantif sebagai warga binaan beragama Kristen.

“Putri Candrawathi mendapatkan remisi khusus Natal sebanyak satu bulan,” ujar Ratmin kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga :  Wakapolri Dedi Prasetyo Tegaskan: Pengamanan HUT ke-80 RI Harus Humanis dan Super Siap!

Lebih lanjut, Ratmin menjelaskan bahwa remisi khusus keagamaan merupakan hak narapidana yang diberikan pada hari besar keagamaan masing-masing, termasuk Natal bagi pemeluk Kristen dan Katolik.

“Remisi diberikan sesuai agama. Semua narapidana berhak selama memenuhi ketentuan dan bertepatan dengan hari raya keagamaannya,” tegasnya.

Selain memenuhi syarat, Putri Candrawathi juga dinilai aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana. Ia rutin mengikuti kegiatan keterampilan serta pembinaan keagamaan di dalam lapas.

Baca Juga :  Tragis, Pemuda MY Tewas Ditusuk di Cilincing Gara-Gara Cinta Segitiga

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Belakangan ini, khusus Desember, Bu Putri cukup aktif mengikuti kegiatan gereja,” ungkap Ratmin.

Tak hanya Putri, Lapas Kelas IIA Tangerang juga memberikan remisi Natal 2025 kepada 25 narapidana lainnya.

Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan napi pidana umum, sementara 17 orang lainnya tersangkut kasus pidana khusus.

Dengan pemberian remisi ini, pihak lapas menegaskan komitmennya menjalankan sistem pemasyarakatan secara adil, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan, tanpa membedakan latar belakang perkara warga binaan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82
Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi
20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan
Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton
Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun
Update Arus Balik Lebaran 2026, 186 Ribu Kendaraan Serbu Jabodetabek
Membongkar Bias Gender dalam Studi Keamanan Global
Tantangan Ekonomi Perempuan dalam Ekonomi Gig

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:47 WIB

Timur Tengah Membara: Houthi Serang Israel Saat AS Terjunkan Divisi Airborne ke-82

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:00 WIB

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:30 WIB

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:30 WIB

Ancaman Nuklir Permanen: Kim Jong Un Pantau Uji Coba Mesin Rudal Berdaya Dorong 2.500 Kiloton

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Berita Terbaru

Pemberontakan sipil di seluruh negeri. Gelombang ketiga aksi

INTERNASIONAL

Jutaan Warga AS Turun ke Jalan Protes Kebijakan Deportasi

Minggu, 29 Mar 2026 - 20:00 WIB

Sisi gelap perang energi. Sekitar 20.000 pelaut sipil kini terperangkap di kawasan Teluk, menghadapi kelangkaan pasokan dasar dan ancaman serangan udara saat operator kapal mulai mengabaikan hak-hak keselamatan mereka. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

20.000 Pelaut di Selat Hormuz Alami Krisis Pangan

Minggu, 29 Mar 2026 - 19:30 WIB

Ilustrasi, Modernisasi vs Tradisi. Kyoto mengkaji rencana pelonggaran batas tinggi bangunan dari 31 meter menjadi 60 meter guna menarik investasi, memicu perdebatan mengenai identitas visual ibu kota kuno Jepang tersebut. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Kyoto Pertimbangkan Bangun Gedung 60 Meter dekat Stasiun

Minggu, 29 Mar 2026 - 18:00 WIB