JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 137 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural sepanjang Desember 2025, jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Kartika Perdhana menegaskan, ratusan CPMI ilegal itu mengaku hendak berwisata. Namun, pemeriksaan cepat petugas menemukan indikasi kuat keberangkatan kerja ilegal.
Petugas mendeteksi kejanggalan lewat wawancara singkat, gestur mencurigakan, serta jawaban tak konsisten, termasuk ketidakmampuan menjelaskan durasi tinggal, penginapan, dan tujuan perjalanan.
Tujuan favorit CPMI nonprosedural tersebut antara lain Malaysia, Singapura, Kamboja, Hong Kong, serta negara Timur Tengah seperti UEA, Arab Saudi, dan Qatar.
Sepanjang Januari–29 Desember 2025, Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah 2.917 penumpang. Sebanyak 1.905 orang terindikasi CPMI ilegal dan berpotensi menjadi korban TPPO dan TPPM.
Kepala Bidang TPI Soekarno-Hatta Jerry Prima menegaskan, meski pola makin canggih, petugas tetap menerapkan dua lapis filter melalui pengamatan langsung dan sistem Subject of Interest (SOI).
Selain itu, Imigrasi Soekarno-Hatta juga menolak 197 permohonan paspor sepanjang 2025 karena terindikasi terkait TPPO dan TPPM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















