Preman Palak Pedagang Kukusan Diciduk Polisi, Bawa Sajam dan Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 1 Januari 2026 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ngaku Penguasa Wilayah, Dua Preman Pengeroyok PKL Dibekuk Polisi. (Posnews/Ist)

Ngaku Penguasa Wilayah, Dua Preman Pengeroyok PKL Dibekuk Polisi. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi akhirnya menggulung dua preman yang nekat mengeroyok pedagang kukusan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Aparat menciduk keduanya dalam operasi gabungan, setelah identitas pelaku terendus jelas, Rabu (31/12/2025).

Aksi bengis itu terjadi Kamis (25/12/2025) pagi. Saat korban berinisial SR asyik berjualan, dua pria tiba-tiba datang menagih uang keamanan dan sewa lapak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, karena korban belum mampu membayar, emosi pelaku langsung meledak. Tanpa ampun, korban dihajar beramai-ramai.

Tak mau tunduk, korban segera melapor ke Polsek Duren Sawit. Polisi langsung bergerak cepat. Hasilnya, dua pelaku berinisial S alias A dan S alias H berhasil diidentifikasi.

Polisi menangkap H di Jembatan BKT Cipinang Indah, sedangkan A dibekuk di kawasan Mustika Jaya, Bekasi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, Jakarta bukan tempat bagi premanisme.

Baca Juga :  HUT RI ke-80 di Jakarta, Gubernur Pramono Anung Tampil dengan Jas Demang Betawi

“Setiap intimidasi dan kekerasan, apalagi terhadap pedagang kecil, pasti kami tindak tegas sesuai hukum,” tegas Budi Hermanto, Kamis (1/1/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sebilah pisau sangkur sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sementara itu, Polda Metro Jaya kembali menegaskan komitmennya memberantas premanisme. Dua preman yang mengaku sebagai “penguasa wilayah” itu kini diamankan Polres Metro Jakarta Timur.

Menurut Budi Hermanto, penangkapan ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pedagang kecil yang kerap menjadi sasaran pemalakan.

“Polri tidak mentolerir segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan,” ujarnya.

Polisi juga mengimbau warga agar tak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan. Layanan darurat 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam.

Baca Juga :  Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi

“Segera lapor ke 110. Kami siaga penuh,” tandas Budi.

Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menambahkan, kedua pelaku kini menjalani proses hukum dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kedua pelaku kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alfian.

Selain pasal pengeroyokan dan penganiayaan, polisi juga menjerat keduanya dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Polisi menyita sebilah pisau yang dibawa pelaku dengan dalih untuk “bela diri”.

“Kalau untuk bela diri, memang kamu punya musuh?” ujar Alfian saat menginterogasi pelaku.

Pesan aparat tegas: preman berani sentuh rakyat kecil, siap-siap mendekam di balik jeruji besi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini
Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya
Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput
1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor
Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme
Hati-hati di Jalan, Ini Wilayah Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir
Demo Jakarta Berakhir, Polisi Apresiasi Massa dan Minta Maaf kepada Pengguna Jalan
Tawuran Maut Kebon Jeruk Demi Eksistensi di Medsos, 19 Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:59 WIB

BMKG Prediksi Sebagian Besar Wilayah Jabodetabek Diguyur Hujan Hari Ini

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Bareskrim Bongkar Modus 20 Korporasi Pembakar Hutan, Ini Daftar Perusahaannya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Nenek di Depok Tega Bakar Cucu Sendiri Cuma karena Kesal Main HP dan Ogah Jemput

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:19 WIB

1.257 Bal Pakaian Bekas Ditemukan di Subang, Bareskrim Telusuri Jaringan Impor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Bukan Sampaikan Aspirasi, 19 Pendemo Ini Malah Bawa Sajam & Alat Vandalisme

Berita Terbaru

Menhan AS Pete Hegseth memecat perencana militer utama Pentagon Letjen Brett Sylvia. Simak kaitannya dengan rencana serangan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Menhan AS Pete Hegseth Pecat Perencana Militer Utama

Jumat, 30 Okt 2026 - 11:39 WIB

Ilustrasi, Biaya Perang Iran melonjak hingga 47,1 miliar Dolar AS. Simak rincian pengeluaran amunisi Pentagon dan dampaknya pada Pemilu. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Biaya Perang Iran Melonjak Hingga 47,1 Miliar Dolar AS

Jumat, 30 Okt 2026 - 09:42 WIB

Tabrakan kereta cepat RENFE dan IRYO di Toledo Spanyol menewaskan 68 orang. Simak kronologi kegagalan sinyal. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Tabrakan Kereta Cepat di Toledo Spanyol Menewaskan 68 Orang

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:40 WIB