Polisi Tunggu Mediasi Dokter Detektif vs Richard Lee, Absen Bisa Berujung Panggilan Tersangka

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doktif Amira Geruduk Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Segera Ditahan. (Posnews/Ist)

Doktif Amira Geruduk Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Segera Ditahan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menjadwalkan mediasi panas antara pemilik akun dokterdetektifreal, dokter Amira Farahnaz, dengan dr Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

Namun hingga siang hari, kedua pihak belum juga hadir.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menegaskan mediasi ini menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik.

“Masih kita tunggu,” ujar Dwi kepada wartawan.

Absen Mediasi, Polisi Siap Ambil Langkah Tegas

Meski demikian, polisi tak tinggal diam. Dwi menegaskan penyidik akan melangkah tegas bila mediasi kembali gagal.

“Jika hari ini tidak hadir, kami akan buatkan panggilan untuk tersangka sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Perseteruan Dokter Detektif (Doktif) dengan dr Richard Lee pun kian memanas. Setelah saling lapor dan Doktif lebih dulu menyandang status tersangka, kini dr Richard Lee juga resmi menyusul jadi tersangka.

Baca Juga :  KPK Bongkar Modus Baru OTT, Koruptor Tak Lagi Serah Terima Langsung Tapi Skema Layering

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Konsumen

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan treatment kecantikan. Perkara ini terdaftar dengan LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menyebut penetapan tersangka dilakukan sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald.

Usai penetapan, penyidik melayangkan panggilan pertama pada 23 Desember 2025. Namun Richard Lee tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir pada 7 Januari 2026. Karena itu, panggilan kedua dijadwalkan tanggal 7,” jelas Reonald.

Baca Juga :  CFN Sudirman–Thamrin Malam Tahun Baru 2026, Polisi Imbau Warga Naik Transportasi Umum

Dokter Detektif Lebih Dulu Jadi Tersangka

Sementara itu, pemilik akun dokterdetektifreal lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27A terkait pencemaran nama baik.

Laporan tercatat dengan LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel tertanggal 6 Maret 2025.

Kompol Dwi Manggala Yuda menyebut status tersangka terhadap Doktif ditetapkan sejak 12 Desember 2025.

“Perkara ini sudah naik penyidikan dan status tersangka ditetapkan pada 12 Desember 2025,” ujarnya.

Namun hingga kini, penyidik belum memeriksa Doktif sebagai tersangka. Polisi masih mengedepankan jalur mediasi dengan memanggil pelapor dan terlapor.

Mediasi sempat tertunda dan kembali dijadwalkan hari ini. Kini, publik menunggu apakah kedua figur kontroversial itu akan hadir atau justru membuat kasus ini makin panjang dan memanas.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota
Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka
Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar
Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal
Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G
Cuaca Jabodetabek & Kota Besar Hari Ini: Hujan Ringan – Lebat, Waspada Angin Kencang
Maling Spesialis Alfamart Ngamuk di Tanjung Priok, Todong Sajam Saat Kepergok Warga
Polda Jabar Razia Truk Sumbu Tiga di Sumedang, 85 Kendaraan Melanggar Terjaring

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 14:26 WIB

Malam Takbiran 2026 di Depok Tanpa Takbir Keliling, Ini Imbauan Wali Kota

Senin, 16 Maret 2026 - 14:05 WIB

Bareskrim Bongkar Tambang Nikel Ilegal di Konawe Utara, 2 Bos Perusahaan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 10:44 WIB

Polri Gelar Mudik Balik Gratis Presisi 2026, Wujudkan Arus Balik Lebaran Aman dan Lancar

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25 WIB

Macet 32 Km Menuju Pelabuhan Gilimanuk, 17 Pemudik Tumbang Kepanasan Saat Antre Kapal

Senin, 16 Maret 2026 - 09:42 WIB

Modus Toko Pulsa dan Sembako Terbongkar, Polisi Sita Ribuan Obat Daftar G

Berita Terbaru