Polisi Tunggu Mediasi Dokter Detektif vs Richard Lee, Absen Bisa Berujung Panggilan Tersangka

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Doktif Amira Geruduk Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Segera Ditahan. (Posnews/Ist)

Doktif Amira Geruduk Polda Metro Jaya, Minta Richard Lee Segera Ditahan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polisi menjadwalkan mediasi panas antara pemilik akun dokterdetektifreal, dokter Amira Farahnaz, dengan dr Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

Namun hingga siang hari, kedua pihak belum juga hadir.

Wakil Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menegaskan mediasi ini menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih kita tunggu,” ujar Dwi kepada wartawan.

Absen Mediasi, Polisi Siap Ambil Langkah Tegas

Meski demikian, polisi tak tinggal diam. Dwi menegaskan penyidik akan melangkah tegas bila mediasi kembali gagal.

“Jika hari ini tidak hadir, kami akan buatkan panggilan untuk tersangka sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Perseteruan Dokter Detektif (Doktif) dengan dr Richard Lee pun kian memanas. Setelah saling lapor dan Doktif lebih dulu menyandang status tersangka, kini dr Richard Lee juga resmi menyusul jadi tersangka.

Baca Juga :  Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok di Ciputat, 6 Pelaku Pelajar Ditangkap

Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Konsumen

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen, terkait produk dan treatment kecantikan. Perkara ini terdaftar dengan LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menyebut penetapan tersangka dilakukan sejak 15 Desember 2025.

“Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” ujar Reonald.

Usai penetapan, penyidik melayangkan panggilan pertama pada 23 Desember 2025. Namun Richard Lee tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.

“Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir pada 7 Januari 2026. Karena itu, panggilan kedua dijadwalkan tanggal 7,” jelas Reonald.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Lengkapi Berkas Kasus Richard Lee, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dokter Detektif Lebih Dulu Jadi Tersangka

Sementara itu, pemilik akun dokterdetektifreal lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka UU ITE Pasal 27A terkait pencemaran nama baik.

Laporan tercatat dengan LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel tertanggal 6 Maret 2025.

Kompol Dwi Manggala Yuda menyebut status tersangka terhadap Doktif ditetapkan sejak 12 Desember 2025.

“Perkara ini sudah naik penyidikan dan status tersangka ditetapkan pada 12 Desember 2025,” ujarnya.

Namun hingga kini, penyidik belum memeriksa Doktif sebagai tersangka. Polisi masih mengedepankan jalur mediasi dengan memanggil pelapor dan terlapor.

Mediasi sempat tertunda dan kembali dijadwalkan hari ini. Kini, publik menunggu apakah kedua figur kontroversial itu akan hadir atau justru membuat kasus ini makin panjang dan memanas.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala
Aksi Pecah Kaca Mobil di Kalideres Gasak Rp1,2 Miliar, Polisi Bekuk Pelaku di Bogor
Viral Pelajar Bawa Sajam di PIK, Tawuran Makin Brutal dan Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:35 WIB

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:38 WIB

Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB