KPK Bongkar Mantan Sekjen Kemenaker Masih Makan Uang Rp12 Miliar Meski Pensiun

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Begini-lah jadinya jika watak seseorang sudah dirasuki otak korupsi dalam bekerja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) blak-blakan membongkar fakta mencengangkan.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sudarmanto (HS), diduga tetap menikmati uang hasil pemerasan RPTKA meski sudah pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Lebih brutal lagi, aliran duit kotor itu disebut terus mengalir hingga 2025. Uang tersebut berasal dari agen tenaga kerja asing (TKA) yang terjerat permainan izin kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (16/1/2026).

Tak berhenti di situ, KPK menelusuri jejak panjang dugaan pemerasan yang dimulai sejak 2010. Saat itu, HS masih aktif menduduki jabatan strategis di Kemenaker.

Selanjutnya, dugaan praktik kotor tersebut terus berlangsung ketika HS menjabat Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta dan PKK (2015–2017), Sekjen Kemenaker (2017–2018), hingga pejabat fungsional utama (2018–2023).

Baca Juga :  Job Fair Inklusif 2025 Jatim, 5.589 Lowongan Kerja dan 163 Khusus Disabilitas

Dalam kurun waktu itu, total uang yang diduga dikantongi HS mencapai Rp12 miliar. Penyidik KPK kini memburu aliran dana yang diduga masih tersembunyi di sejumlah jalur.

“Pola pungutan tidak resmi ini diduga sudah berlangsung lama dan terus berlanjut hingga akhirnya terbongkar,” ujar Budi.

KPK Lebih Dulu Umumkan 8 Tersangka

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK lebih dulu mengumumkan delapan tersangka kasus pemerasan pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

KPK mencatat, sepanjang 2019–2024 atau era Menaker Ida Fauziyah, para tersangka telah mengumpulkan uang haram hingga Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan izin TKA.

Baca Juga :  White Rabbit PIK Ditutup, Pemprov DKI Cabut Izin Usai Kasus Narkoba

Sebagai informasi, RPTKA merupakan syarat wajib bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Tanpa dokumen ini, izin kerja dan izin tinggal tidak bisa terbit.

Akibatnya, para pemohon terjepit. Jika izin tertahan, TKA dikenai denda Rp1 juta per hari, sehingga mereka terpaksa menyetor uang kepada oknum pejabat.

Lebih mengerikan lagi, KPK mengungkap praktik busuk ini lintas rezim menteri. Dugaan pemerasan disebut bermula sejak era Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014), berlanjut ke Hanif Dhakiri (2014–2019), dan diteruskan Ida Fauziyah (2019–2024).

KPK telah menahan delapan tersangka tersebut. Empat orang ditahan pada 17 Juli 2025, disusul empat lainnya pada 24 Juli 2025.

Puncaknya, pada 29 Oktober 2025, KPK resmi menetapkan Hery Sudarmanto sebagai tersangka baru, membuka tabir mafia RPTKA yang menggurita bertahun-tahun di Kementerian Ketenagakerjaan.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan
Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:00 WIB

Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari, Jakarta Barat hingga Bekasi Berganti Pimpinan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Gebrakan baru pasar monitor premium. TCL merilis monitor OLED+ Pro X3B berlayar 32 inci 4K 240Hz dengan fitur Dual Mode 480Hz. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

TCL Resmi Meluncurkan Monitor Gaming OLED+ Pro X3B

Jumat, 31 Jul 2026 - 13:37 WIB

Solusi gaming 1080p hemat energi. AMD merilis GPU Radeon RX 9050 berarsitektur RDNA yang hanya mengonsumsi daya 92 Watt. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

AMD Resmi Meluncurkan Kartu Grafis Radeon RX 9050

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:00 WIB

Bencana dahsyat di barat daya Jepang. Gempa bumi bermagnitudo 7,1 mengguncang Prefektur Kumamoto, merenggut 14 nyawa warga dan memicu ledakan di pusat perbelanjaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

14 Warga Meninggal dan Ledakan Mal Picu Krisis

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:30 WIB

Bocoran unik gawai Microsoft. Seorang pengguna internet mengaku menemukan dan menguji prototipe Surface Laptop Ultra bertenaga APU NVIDIA RTX Spark N1X. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Netizen Temukan Prototipe Surface Laptop Ultra di Pinggir Jalan

Jumat, 31 Jul 2026 - 09:16 WIB