Polsek Kelapa Gading Bongkar Kasus Ganja 1,1 Kg, 4 Pelaku Ditangkap di Kebon Bawang

Senin, 26 Januari 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja 1,1 Kilogram Diamankan Polisi, Jaringan Narkoba Dibongkar di Jakut. (Posnews/MR)

Ganja 1,1 Kilogram Diamankan Polisi, Jaringan Narkoba Dibongkar di Jakut. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pria dan menyita ganja seberat 1,1 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.

Saat itu, tim opsnal Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Ipda Lilik Nugroho menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Raya Kebon Bawang.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati dua pria mencurigakan di lokasi. Polisi langsung mengamankan keduanya dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket besar dan empat paket kecil ganja dengan berat bruto 1.132 gram di dalam tas milik tersangka Iyan.

Baca Juga :  Driver Online Cabuli Penumpang di Jakarta Pusat, Ditangkap Usai Video Viral

Pelaku mengaku membeli ganja seharga Rp5 juta dari seseorang berinisial Boncu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, dua pria lainnya, yakni Iwan Setiawan dan Sehan, berhasil diamankan.

Keduanya mengakui telah memesan ganja tersebut untuk diedarkan di wilayah Babelan, Bekasi.

Empat Tersangka, Barang Bukti Diamankan

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka, yakni:

  • Iyan
  • Yusuf
  • Iwan Setiawan
  • Sehan

Selain ganja, polisi menyita empat ponsel Android, satu iPad, dan satu sepeda motor yang diduga mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Sosok Akun Bjorka, Bukan Ahli IT, Hanya Pengangguran Otodidak

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 612 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Proses Penyidikan Berlanjut

Polsek Kelapa Gading mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti. Polisi terus melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa saksi dan mendalami jaringan pemasok.

Polisi menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta Utara dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas
Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK
Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65
Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green
AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz
Review MacBook Pro M5, Laptop Workstation Paling Bertenaga di Tahun 2026
Jerome Powell Bertahan di Dewan Setelah Jabatan Berakhir guna Melawan Tekanan Trump
AS Tuding China Langgar Kedaulatan, Beijing Sebut Trump Munafik

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:10 WIB

Mesin Mati di Perlintasan, Mobil Antar Calon Haji Dihantam Kereta, 4 Orang Tewas

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:30 WIB

Satgas PHK Resmi Jalan, Dasco: Buruh Bisa Laporkan Upah hingga Ancaman PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:15 WIB

Libur Panjang May Day, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Diperpanjang hingga KM 47–65

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Berita Terbaru

Inggris dalam siaga tinggi. PM Keir Starmer menjanjikan tindakan tegas terhadap ekstremisme dan pendanaan keamanan tambahan sebesar ÂŁ25 juta setelah serangan penikaman brutal yang menargetkan komunitas Yahudi di London Utara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Keir Starmer Desak Publik Buka Mata Pasca-Teror Golders Green

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:19 WIB

Ketegangan di jalur nadi dunia. Amerika Serikat menggalang kekuatan internasional melalui Maritime Freedom Construct (MFC) untuk membuka kembali Selat Hormuz yang tersumbat, sementara harga minyak Brent melonjak hingga USD 126 per barel. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Bentuk Koalisi Internasional untuk Paksa Buka Selat Hormuz

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:58 WIB