Kasus Kuota Haji Bergulir, KPK Periksa Asosiasi Travel hingga Mantan Stafsus Menag

Senin, 26 Januari 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji. Terbaru, penyidik memeriksa sejumlah saksi pada Senin (26/1/2026) dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pembuktian perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para saksi lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh auditor BPK. Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan guna mendalami dugaan penyimpangan.

“Pemeriksaan masih berlangsung karena cukup panjang. Setelah auditor BPK selesai, penyidik KPK akan melanjutkan pendalaman,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selanjutnya, KPK memanggil Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI).

Penyidik mendalami dugaan peran asosiasi travel tersebut sebagai pengumpul dana dari biro-biro perjalanan haji dan umrah.

“Kami mendalami peran asosiasi ini yang diduga mengumpulkan uang dari biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama,” tegas Budi.

Baca Juga :  Kasus Kuota Haji Memanas, KPK Panggil Eks Menag Yaqut Hari Ini

Tak berhenti di situ, penyidik juga memeriksa Fuad Hasan Mashyur (FHM), pemilik perusahaan travel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK menggali keterlibatannya bersama sejumlah biro travel lain dalam dugaan praktik jual beli kuota haji.

“Kami juga memanggil beberapa biro travel lain, khususnya untuk menelusuri dugaan aliran uang kepada oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

Selain itu, KPK turut memeriksa Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Alex. Penyidik mendalami dugaan aliran dana dari biro travel kepada pihak kementerian.

Baca Juga :  Misteri Sinyal Wow! 72 Detik yang Membingungkan Astronom

“Hari ini kami memeriksa saksi IAA terkait dugaan aliran uang dalam perkara ini,” kata Budi.

Penetapan Tersangka

Diketahui, Ishfah Abidal Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkara ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, saat Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai ketentuan, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menemukan pembagian kuota justru dilakukan tidak proporsional, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar
Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan
Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap
Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari
Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme
Rumah Siti Nurbaya Digeledah Kejagung, Fokus Kasus Korupsi Perkebunan Sawit
Bau Sampah Mengganggu, RDF Rorotan Dihentikan Sementara oleh Pemprov DKI
Banjir 2 Meter Kepung Kebon Pala, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi Warga

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:23 WIB

Ketua Mahendra Siregar dan Pejabat Tinggi Mundur Massal di Tengah Gejolak Pasar

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:05 WIB

Tabung Pink Berisi Gas N2O di Kamar Lula Lahfah, Polisi Ungkap Bahaya Euforia Mematikan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:50 WIB

Polresta Malang Bongkar 31 Kasus Narkoba Januari 2026, 36 Tersangka Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:06 WIB

Basarnas Temukan 60 Bodypack Korban Longsor Cisarua, 20 Orang Masih Dicari

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:49 WIB

Rotasi Kapolda dan Pejabat Mabes Polri, Kapolri Tegaskan Profesionalisme

Berita Terbaru