Kasus Kuota Haji Bergulir, KPK Periksa Asosiasi Travel hingga Mantan Stafsus Menag

Senin, 26 Januari 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi kuota haji. Terbaru, penyidik memeriksa sejumlah saksi pada Senin (26/1/2026) dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat pembuktian perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan para saksi lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh auditor BPK. Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan pemeriksaan guna mendalami dugaan penyimpangan.

“Pemeriksaan masih berlangsung karena cukup panjang. Setelah auditor BPK selesai, penyidik KPK akan melanjutkan pendalaman,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, KPK memanggil Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI).

Penyidik mendalami dugaan peran asosiasi travel tersebut sebagai pengumpul dana dari biro-biro perjalanan haji dan umrah.

Baca Juga :  KPK Bongkar Modus Baru OTT, Koruptor Tak Lagi Serah Terima Langsung Tapi Skema Layering

“Kami mendalami peran asosiasi ini yang diduga mengumpulkan uang dari biro travel untuk kemudian diteruskan kepada pihak tertentu di Kementerian Agama,” tegas Budi.

Tak berhenti di situ, penyidik juga memeriksa Fuad Hasan Mashyur (FHM), pemilik perusahaan travel.

KPK menggali keterlibatannya bersama sejumlah biro travel lain dalam dugaan praktik jual beli kuota haji.

“Kami juga memanggil beberapa biro travel lain, khususnya untuk menelusuri dugaan aliran uang kepada oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

Selain itu, KPK turut memeriksa Ishfah Abidal Aziz (IAA), mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Alex. Penyidik mendalami dugaan aliran dana dari biro travel kepada pihak kementerian.

Baca Juga :  Razia Dini Hari di Cengkareng, Polisi Sita Sabu dan Obat Keras dari Dua Pria

“Hari ini kami memeriksa saksi IAA terkait dugaan aliran uang dalam perkara ini,” kata Budi.

Penetapan Tersangka

Diketahui, Ishfah Abidal Aziz telah ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Perkara ini bermula dari pengelolaan kuota haji tahun 2023, saat Indonesia memperoleh tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Sesuai ketentuan, pembagian kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, KPK menemukan pembagian kuota justru dilakukan tidak proporsional, yakni masing-masing 50 persen untuk haji reguler dan haji khusus.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami potensi aliran dana yang berkaitan dengan penambahan kuota haji khusus.

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka
Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung
12 ECU Truk Dicuri, Mekanik Ditangkap Usai 2 Bulan Diburu Polisi
KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor
Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa
Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat
Tiga Ruang Dirjen ATR/BPN Digeledah KPK, Dokumen dan BBE Disita
Bareskrim Bongkar 219 Kasus Karhutla, 162 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:56 WIB

Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar, Polda Metro Tetapkan 6 Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 15:46 WIB

Kapal Induk Garibaldi Tiba, TNI AL Siapkan Satuan Baru dan Pangkalan di Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 13:11 WIB

KPK Geledah Kantor Summarecon, Bongkar Jejak Dugaan Suap HGB Bogor

Jumat, 18 September 2026 - 10:26 WIB

Kortastipidkor Usut Tanah Negara Rp4,8 Triliun di Bali, 9 Saksi Diperiksa

Jumat, 18 September 2026 - 07:42 WIB

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Tiba, Eks Giuseppe Garibaldi Dikawal 2 Fregat

Berita Terbaru

Ilustrasi, CEO Meta Mark Zuckerberg menolak desakan penghentian pengembangan AI. Simak rincian argumen insentif pasar dan evaluasi independen. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

CEO Meta Mark Zuckerberg Tolak Desakan Penghentian AI

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:15 WIB

Ursula von der Leyen usulkan Kanada jadi anggota asosiasi pertama Uni Eropa. Simak rincian pidato, respons Mark Carney, dan analisisnya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Uni Eropa Wacanakan Kanada Jadi Anggota Asosiasi Pertama

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:59 WIB

AS mengonfirmasi pengoperasian senjata militer di orbit bumi. Simak rincian pengakuan Douglas Schiess serta respons Tiongkok dan Rusia. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Resmi Konfirmasi Pengoperasian Senjata Luar Angkasa

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:30 WIB