JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang anggota polisi lalu lintas di Jalan Cideng arah Tomang, Jakarta Pusat.
Oknum polantas tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Ari Setio Utomo, menegaskan institusinya langsung bertindak begitu menerima laporan dan bukti video yang beredar di media sosial.
“Anggota yang bersangkutan sudah kami serahkan ke Propam untuk diperiksa,” ujar Ari, Minggu (1/2/2026).
Kasus ini kembali mencuat setelah sebuah video viral diunggah akun Instagram @jakartapusat.info pada Minggu pagi. Video tersebut memicu reaksi publik karena menampilkan dugaan praktik pungli oleh aparat di jalan raya.
Dalam rekaman itu, terlihat seorang polisi berseragam Polda Metro Jaya mengenakan rompi hijau khas polisi lalu lintas, helm putih, dan masker hitam.
Kamera kemudian merekam momen saat polisi tersebut menerima uang dari pengemudi sebelum mempersilakan kendaraan melanjutkan perjalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdengar pula suara dalam video yang menyiratkan permintaan uang secara halus. “Kasihan pak ini buru-buru, enggak ada duitnya, sudah bokek. Kasih duit lagi,” ucap suara dalam rekaman tersebut.
Meski unggahan video tidak mencantumkan tanggal kejadian secara jelas, kepolisian memastikan peristiwa itu terjadi pada akhir 2025 hingga awal Januari 2026.
“Ini video lama. Dari hasil pemeriksaan awal, kejadiannya berlangsung di awal Januari,” tambah Ari.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, termasuk praktik pungli.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar seluruh personel tetap menjaga integritas dan profesionalisme saat bertugas di lapangan.
Editor : Hadwan





















